Musim Social Distancing, Budak Sabu Gresik Malah Transaksi Narkoba di Lapangan, Lihat Endingnya
Tiga orang di Gresik diringkus Polres Gresik lantaran melakukan transaksi narkoba di lapangan saat musim social distancing di tengah pandemi Corona.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Kecamatan Driyorejo merupakan wilayah zona merah.
Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Surabaya ini merupakan daerah pertama positif Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Masyarakat pun diminta melakukan social distancing maupun physical distancing untuk cegah penyebaran Corona.
• Jalan Raya Cerme Gresik Rusak Parah, Aspal Mengelupas dan Berdebu Seperti Gurun Pasir
Meski begitu, masih ada saja yang melakukan transaksi narkoba.
Satresnarkoba Polres Gresik kembali menangkap budak sabu di wilayah ini.
Total ada tiga orang yang diamankan.
Satu di antaranya masih berusia 18 tahun.
Mereka ditangkap di sebuah lapangan komplek perumahan.
Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto mengatakan, penangkapan bermula saat anggotanya mendapati dua pemuda di sebuah lapangan perumahan di Desa Mojosarirejo.
• Perlakuan Beda Drastis Al, El, Dul ke Irwan Mussry & Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Dipanggil Gini
Mereka yang diamankan adalah RA (18) dan Nata Dharma (24) keduanya merupakan warga setempat.
“Mereka mengambil sabu dengan modus ranjau. Sabu diletakkan di lapangan itu,” ujarnya, Minggu (5/4/2020).
Nah, dari tangan kedua tersangka petugas mendapati sabu seberat 0,27 gram yang dibungkus plastik dan satu unit sepeda motor Honda Revo L 4233 OV.
• Nassar Betah Menduda, 4 Tahun Cerai dari Muzdalifah, Kini Ngebet Nikah dengan Sosok Ini: Saya Siap
Dari keterangan mereka, sabu tersebut akan dikonsumsi di rumah.
“Mau dikonsumsi sendiri sabunya,” terangnya.
Diketahui barang haram tersebut didapat dari seseorang yang masih berada di sekitar lokasi.
• Pengedar Paket Hemat Sabu di Surabaya Kaget Saat COD Malah Didatangi 5 Polisi, Pembeli Jadi DPO