Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Musim Social Distancing, Budak Sabu Gresik Malah Transaksi Narkoba di Lapangan, Lihat Endingnya

Tiga orang di Gresik diringkus Polres Gresik lantaran melakukan transaksi narkoba di lapangan saat musim social distancing di tengah pandemi Corona.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kolase Trbinjatim.com/Megapolitan Kompas
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu. 

Petugas langsung memancing keberadaan pengedar sabu tersebut hingga diketahui dia berada di warung kopi perumahan.

“Satu orang lagi kita amankan di warung kopi itu pas ramai. Dia pengedarnya,” terangnya.

Diketahui tersangka bernama Alfiyanto Seni Prasetyo (25) dia juga berada satu komplek perumahan lokasi transaksi tersebut.

Hoaks Foto Gapura Perbatasan Lamongan-Gresik Dibarikade Bambu, Kasatlantas: Fotonya Hasil Editan

Tersangka yang kerap disapa Tompul ini bukan orang baru di dunia bisnis barang haram ini.

Meski tidak tamat SMK sepak terjangnya mengedarkan sabu di Driyorejo sudah bertahun-tahun.

Pembelinya adalah teman sebayanya yang sama-sama masih berusia produktif.

Aksi Nekat Janda Gresik Embat Smartphone di Pasar, Ponsel Miliknya Lalu Dijual, Fakta Dikuak Polisi

Menjadi pengedar sabu menjadi mata pencahariannya selama ini.

“Sudah lebih dari satu tahun dia jadi pengedar, dapat barang dari luar Gresik jaringan lapas Porong, Sidoarjo,” terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu tas hitam yang didalamnya berisi satu klip sabu 0,24 gram.

Pencarian Bocah 5 Tahun Tercebur Gorong-gorong di Surabaya Belum Berhasil, Tim SAR Beber Sebabnya

Kemudian satu klip sabu 1,38 gram dan timbangan elektrik beserta uang pecahan Rp 200 ribu.

Ketiga budak sabu berasal satu komplek perumahan ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved