Virus Corona di Malang
Dampak Covid-19, Empat Proyek Besar di Kota Malang Resmi Ditunda, Termasuk Block Office Mini
Penundaan empat proyek tersebut dilakukan hingga sampai waktu yang belum ditentukan atau sampai masa pandemi virus Corona selesai.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Serta memperhatikan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A/2020 tentang perpanjangan status darurat Covid-19 sampai dengan 29 Mei 2020.
• Bosan Work From Home? Gubernur Jatim Khofifah Beri Alternatif Work From Hotel
• Penyebab Kushedya Hari Yudo dan Elias Alderete Terlihat Tak Klop di Sektor Depan Arema FC
Maka, PA memprediksikan pelaksanaan kegiatan proyek mini block office, akan dilakukan penghentian sementara sehingga penyelesaian pekerjaan dapat melebihi tahun anggaran 2020.
Selanjutnya dikeluarkan surat nomor 640/588.1/35.73.403/2020, tertanggal 31 Maret 2020 dari PA kepada pelaksana proyek (Direktur PT Artomzadaya) dan kepada konsultan supervisi (Direktur PT Delta Buana)
Surat tersebut berisi poin perintah untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan agar menyesuaikan masa tanggap darurat.
• Wali Kota Malang Letakkan Batu Pertama Block Office Mini, Pembangunan Ditargetkan Rampung Akhir 2020
Dan juga akan diberikan kompensasi jangka waktu pelaksanaan kepada pelaksana proyek pembangunan.
"Sebenarnya kami sudah memperhatikan protokol Covid-19 dengan melakukan pembatasan pekerja. Dan itu sulit. Mungkin terbangun hanya bisa 30 persen saja. Oleh karena itu saya perintahkan kepada PA maupun PPK untuk dilakukan penghentian sementara atau penundaan pelaksanaan pekerjaan," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika