Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Permintaan Rujuk Ditolak, Suami Tega Tikam dan Pukuli Istri di Pinggir Jalan Mojokerto

Naik pitam lantaran permintaan rujuk ditolak, pelaku menusukkan pisau ke korban, dan secara bertubi-tubi memukul korban di bagian hidung dan wajah.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembacokan di Jalan Raya Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/4/2020). 

Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto sesuai Laporan Polisi Nomor : LP.B/80/IV/2020/Jatim/Res Mjk, pada 13 April 2020 tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga.

"Kami telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian penganiayaan terhadap korban yang berstatus pasutri," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved