Virus Corona di Kota Batu
Kota Batu Belum Berencana Ajukan PSBB, Pemkot Pilih Berlakukan Physical Distancing
Sikap Pemkot Batu berbeda dengan Pemkot Malang yang dilaporkan sudah berencana mengusulkan PSBB untuk cegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu belum merencanakan mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sikap Pemkot Batu ini berbeda dengan Pemkot Malang yang dilaporkan sudah berencana mengusulkan PSBB.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu, M Chori, menerangkan ada beberapa hal yang perlu ditinjau jika ingin mengajukan PSBB.
Menurut M Chori, sejauh ini Pemkot Batu masih memilih untuk memberlakukan physical distancing daripada mengusulkan PSBB.
• Cerita Pasien Covid-19 di Kota Batu Sembuh, Awalnya Syok Telepon Kakak: Semua Penyakit Ada Obatnya
• Penghasilan Merosot akibat Pandemi Covid-19, Jukir di Kota Kediri Dapat Bantuan Paket Sembako
Salah satu syarat untuk mengajukan PSBB adalah adanya peningkatan kasus dan penyebaran virus Corona melalui transmisi lokal.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/1316/013.1/2020 tentang Pengusulan PSBB di Daerah, apabila daerah mau mengajukan PSBB agar dikonsultasikan kepada gubernur dengan disertai data peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, serta kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
“Dengan mempertimbangkan persyaratan tersebut dan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batu, maka untuk sementara Pemerintah Kota Batu masih mengoptimalkan kebijakan social distancing dan physical distancing,” ujar M Chori, Kamis (16/4/2020).
Di Kota Batu, ada dua laporan kasus pasien positif Covid-19.
Satu pasien saat ini tengah menjalani perawatan, sementara satunya lagi telah dinyatakan negatif Covid-19 sejak pekan ini.
Penularan yang terjadi di Kota Batu akibat dari adanya tamu yang datang dari luar kota dan bagian dari klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
• 4.866 Keluarga Kota Batu Terima Rp 200 Ribu dari Dinsos, Bisa Dipakai di E-Warung hingga 20 April
Dibanding Kota Malang dan Kabupaten Malang, laporan kasus pasien positif di Kota Batu jauh lebih sedikit.
Di Kota Malang, hingga Rabu (15/4/2020), dilaporkan ada 8 kasus pasien positif Covid-19.
7 di antaranya sudah negatif, menyisakan satu pasien yang masih dalam perawatan.
Sementara Kabupaten Malang, di waktu yang sama, dilaporkan ada 13 pasien positif Covid-19.
8 orang dalam perawatan, 4 lainnya dinyatakan negatif san 1 orang meninggal dunia.
Dengan menerapkan disiplin social distancing dan physical distancing, Pemkot Batu mengimbau agar masyarakat bisa menjaga jarak dan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang begitu mendesak.
Masyarakat juga diimbau tidak membuat kerumunan.
Selain itu, Pemkot Batu memblokade jalan utama di tengah kota saat akhir pekan.
• DPRD Kota Batu Serahkan Rp 7 Miliar ke Pemkot, Geser Anggaran untuk Tangani Dampak Wabah Corona
“Sampai saat ini masih tetap sambil menunggu evaluasi yaitu dilaksanakan setiap Jumat hingga Minggu. Yakni pukul 09.00-18.00 dan 18.00-22.00,” imbuh M Chori.
Pemkot Batu juga melaksanakan physical distancing di Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol.
Tujuannya meminimalisir mobilitas masyarakat.
Pemerintah Kota Batu juga memeriksa kesehatan pengendara maupun penumpang yang akan masuk ke Kota Batu di akhir pekan.
Di jalur masuk kota, Pemkot Batu bersama Polres Batu membuka posko pemeriksaan di pertigaan Pendem. Selain Pendem, juga ada kawasan di Songgoriti.
• RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Tambah 25 Bed di Ruang Isolasi, Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
• Harga Ayam Potong Turun Drastis Rp 6000/Kg, Peternak di Madiun Bangkrut sampai Beri Gratis ke Warga
Kendaraan dari luar kota dihentikan, kemudian pengendara dan penumpangnya diperiksa kesehatannya.
Saat akan masuk ke meja pemeriksaan, setiap orang yang diperiksa harus mencuci tangan terlebih dahulu.
Pemerintah Kota Malang kini sedang bersiap mendapat jawaban atas usulan draf PSBB yang telah dikirimkan pada Selasa (14/4/2020).
Pemerintah Kota Malang akan melakukan komunikasi lebih intens dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, koordinasi, konsultasi, dan komunikasi ini perlu untuk dilakukan dalam pengajuan PSBB. Agar nantinya, ada kesiapan suatu daerah, sebelum PSBB ini diterapkan.
• Tenaga Medis RSUD dr Iskak Tulungagung Dipastikan Bebas Covid-19, Terapkan Metode Pemeriksaan Dobel
• Warkop di Tulungagung Dilarang Buka saat Pandemi Covid-19, Pawahita Harap Pemerintah Beri Kompensasi
"Seperti Bandung, itu koordinasinya juga dengan gubernur. Jadi komunikasi ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Kota Malang dan Bakorwil III di Kota Malang," ucap Sutiaji, Kamis (16/4/2020).
Sutiaji menambahkan, persiapan demi persiapan telah dia lakukan sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
Alasan Pemerintah Kota Malang mengajukan PSBB ialah jumlah ODR dan ODP di Kota Malang yang terus naik.
Kata Sutiaji, penyebaran PDP di Kota Malang yang positif cukup merata di setiap kecamatan.
Editor: Dwi Prastika