Virus Corona di Kota Batu
Masih Ada Penginapan Kota Batu yang Buka di Tengah Pandemi Virus Corona, Satpol PP Bertindak
Masih ada hotel di Kota Batu yang buka dan pengelolanya beralasan belum tahu soal pembaharuan surat edaran perpanjangan penutupan hiburan dan wisata.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu perlu mensosialisasikan lebih luas surat edaran perpanjangan penutupan hiburan dan wisata di Kota Batu akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Pasalnya, masih ada hotel yang buka dan pengelolanya beralasan belum mengetahui adanya pembaharuan surat edaran.
Plt Kasatpol PP Kota Batu, Muhammad Noer Adhim, mengatakan, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada hotel yang tetap membuka tempat usahanya dan menerima tamu.
• Pemuda Kota Batu Bayar Rp 2 Juta untuk Bikin Rekayasa Penjambretan, Alasannya Persaingan Dunia Kerja
• Tahlilan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Tulungagung, Satgas Temukan 12 Orang Positif
"Ini dalam rangka melaksanakan operasi cipta kondisi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kami harapkan semua hotel untuk patuh menutup tempat usahanya masing-masing," katanya, Kamis (23/4/2020).
Muhammad Noer Adhim mengatakan, dari pihak hotel sendiri belum mengetahui adanya kebijakan perpanjangan penutupan tempat penginapan.
Petugas lalu memberikan surat edaran kepada pengelola supaya mentaati surat edaran yang berlaku.
"Alasannya masih dibuka oleh pengelola karena surat edaran itu belum diterima," katanya.
Petugas juga mengingatkan tiga orang tamu yang hendak menginap.
• Dampak Covid-19, Penutupan Tempat Penginapan di Kota Batu Diperpanjang Hingga 30 April
• Jelang Ramadhan, Angka Kesembuhan Jawa Timur Jadi Tertinggi selama Diserang Covid-19
Tiga tamu itu terdiri atas dua orang perempuan dan satu laki-laki. Satu di antaranya berdomisili asal Kabupaten Lamongan. Sedangkan yang lain berasal dari kota Batu.
Basuki, pengelola penginapan menjelaskan, di tempatnya terdapat 18 kamar.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan penutupan hotel selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Ini menggunakan aplikasi hotel jadinya seluruh masyarakat bisa memesan kamar dan pihak hotel tidak bisa menolak. Tetapi kami menolak untuk pasangan yang bukan suami istri menginap di sini," katanya.
• 1.600 Alat Rapid Test Pesanan Kota Batu Bakal Tiba dari Jakarta, Diprioritaskan untuk Tenaga Medis
• Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Nasi Bungkus Siap Dibagikan pada Warga Terdampak Covid-19 di Blitar
Pihaknya berjanji akan menutup hotel sesuai keterangan yang ada di surat edaran. Basuki juga menyebarkan surat edaran tersebut kepada pihak pengembang aplikasi hotel.
Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Batu dan petugas gabungan melakukan penertiban terhadap Hotel Trisno Putra di Jalan Trunojoyo, Kota Batu, Rabu (22/4/2020).