Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

5 Tahapan Penyaluran Bantuan Sosial Corona Warga Kota Malang, Sopir Angkot-Pekerja PHK Bisa Dapat

Berikut 5 tahapan penyaluran bantuan Corona warga Kota Malang. Sopir angkot hingga pekerja kena PHK bisa mendapatkan bantuan.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
Shutterstock
ILUSTRASI Bantuan sosial imbas pandemi Corona. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Banyak dari masyarakat Kota Malang yang mengeluh karena bantuan sosial akibat pandemi Corona atau Covid-19 ini belum juga turun dari pemerintah.

Keluhan tersebut banyak disampaikan oleh masyarakat di forum-forum publik yang ada di media sosial.

Serta telah menjadi perbincangan hangat masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di Kota Malang.

Untuk itu, Pemerintah Kota Malang mulai mencoba memahamkan masyarakat dengan menjelaskan, tahapan-tahapan dalam bantuan sosial tersebut.

Syarat Tetap Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan Meski Tak Punya NIK, Diberikan Secara Tunai & Nontunai

Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto menjelaskan, ada lima tahap penyaluran bantuan sosial tersebut.

Tahap pertama ialah melakukan refocusing dan realokasi atau bahasa sederhananya penggeseran dan pengalihan anggaran.

Tahap kedua melakukan proses pelaporan hasil refocusing dan realokasi oleh Pemda ke Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan dan Kemendagri).

Hal ini, kata Wiwid, bisa dimungkinkan dikembalikan oleh Pemerintah Pusat untuk dilakukan revisi terlebih dahulu.

Tahap ketiga ialah penyusunan revisi atau perubahan RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) dan DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) setelah terefocusing dan terealokasi.

Tahap keempat ialah melakukan pendataan dan validasi bantuan sosial Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dengan klaster terpilah.

Klaster tersebut di antaranya ialah, KPM yang bersumber dari bansos Pemerintah Pusat (APBN), KPM yang bersumber dari bansos Pemprov Jatim (APBD Pemprov), KPM yang bersumber dari bansos Pemkot Malang (APBD Kota Malang).

"Iya, setiap KPM berbasis Kartu Keluarga (KK), dan masing-masing KK tidak boleh mendapat lebih dari satu sumber bansos," ucap pria yang akrab disapa Wiwid tersebut.

Muzdalifah Ditanya Raffi Ahmad Uang Jual Rumah Nantinya untuk Apa, Fadel Islami Buru-buru Menjawab

Sedangkan untuk tahap kelima ialah pencairan dan penyaluran bantuan sosial.

Yang di dalamnya juga ada proses penginputan data rekening penerima bantuan sosial dan penerbitan buku tabungan untuk KPM.

"Prosesnya memang berliku, yang itu mungkin juga tidak semuanya memahami. Sementara di lapangan sudah banyak bantuan bantuan sosial dari non pemerintahan, sehingga tidak menyalahkan apabila ada sikap membandingkan," ucap Wiwid.

Selain itu, untuk meminimalisir kerentanan kontak fisik dan menjaga physical distancing, Pemkot Malang memilih menyalurkan bantuan sosial melalui bank.

Jarang Balas Komen Netizen, Ahmad Dhani Bereaksi saat Mulan Dikaitkan, Tanggapi Fans Bahas Masa Lalu

Wiwid menjelaskan dua pertimbangan berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial tersebut.

Pertama ialah berkaitan dengan pembatasan jarak dan interaksi sesuai dengan kaidah penanganan Covid-19.

Dan yang kedua ialah menjalankan prinsip efektifitas untuk model bantuan sembako yang diperlukan tahapan pengadaan.

Di mana hal itulah yang membutuhkan proses waktu yang lebih panjang.

Syarat Warga Desa Tak Punya NIK Tetap Dapat BLT Rp600 Ribu dari Jokowi saat Pandemi Virus Corona

"Sebagian masyarakat masih menilai ada keterlambatan. Kami maklumi itu, karena situasi memang demikian, sementara dalam penyelenggaraan pemerintahan ada mekanisme yang harus dilalui," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, berkaitan dengan bantuan sosial ini yang harus diperhatikan ialah ketepatan sasaran dan aspek sebaran cakupan yang akan di beri bantuan. 

"Kita maunya simple, namun dalam beberapa kali rakor bansos bersama kementerian, Pemerintah Pusat wanti-wanti untuk validitas penerima," ucapnya.

Dia menyampaikan, penerima bantuan tersebut nantinya tidak boleh ada yang dobel.

Penuhi Syarat Dapat Uang BLT Rp600.000 dari Jokowi Bagi Keluarga Miskin di Tengah Pandemi Covid-19

Di mana bantuan tersebut nantinya akan diberikan melalui satu KK dan verifikasi datanya satu pintu.

Untuk itu, dalam melakukan verifikasi ini, Pemkot Malang akan meminta bantuan akademisi.

"Saat ini untuk verifikasi kami punya SiBansos (Sistem Bantuan Sosial). Basisnya NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK," ucapnya.

Cara kerja SiBansos tersebut ialah menyaring nama-nama penerima bantuan yang dobel dalam satu KK.

Apa Syarat untuk Terima BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah? Simak Cara Mendapatkan dan Penyalurannya

Jadi yang berhak mendapatkan bantuan tersebut satu KK saja, bukan per orangan.

"Aplikasi ini akan menolak dengan sendirinya bila ada satu KK yang sudah menerima bantuan, lalu coba dimasukkan untuk terima bantuan dari sumber yang berbeda," urai Sutiaji.

Dari sisi cakupan atau sebaran, pria kelahiran Lamongan itu menyampaikan, data penerima bansos tersebut terus bergerak secara dinamis.

Tahap awal penyaluran bantuan tersebut terjaring sebanyak 10.688 jiwa.

2 Syarat untuk Terima Bantuan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah di Tengah Pandemi Corona

Data tersebut bersumber dari DP3P2KB Kota Malang yang notabene adalah data keluarga pra sejahtera atau pun kelompok rentan seperti difabel.

Sedangkan kelompok berikutnya yang sudah menerima berasal dari klaster PKL di lingkungan sekolah dan pekerja seni dengan jumlah yang terjaring sebanyak 1.364 jiwa.

Di mana pendataan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

"Jadi ini bertahap, selanjutnya, yang juga sudah disalurkan adalah klaster yang dibawah binaan Disporapar Kota Malang seperti PKL sebanyak 394 penerima bantuan. Sedangkan yang belum dari Diskoperindag ada 2.500 pedagang yang masih dalam proses," ucapnya.

3 Bantuan Sosial Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Hadapi Pandemi Virus Corona, Ada PKH & BLT

Jumlah tersebut kata Sutiaji juga masih dimungkinkan bertambah.

Tambahan tersebut dari DP3P2KB Kota Malang, dan para pengemudi angkot dan klaster kelompok ter-PHK dan pekerja yang dirumahkan.

"Karenanya selalu kami bilang, data dinamis, cuma untuk keselarasan percepatan penyaluran dilakukan bertahap," tambahnya.

Selain itu, mulai hari ini, Senin (4/5/2020), Pemkot Malang juga akan menyalurkan bantuan dari APBN.

Syarat dan Cara Dapatkan BLT Rp 600 Ribu untuk Keluarga Miskin di Desa, Antisipasi Dampak Corona

Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.

Yakni melalui by name by adress yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Jumlahnya sekitar 41 ribu penerima manfaat. Dan itu juga masih ada bansos dari Pemprov, dengan pagu penerima diperkirakan sebanyak 15 ribu jiwa. Asumsi kami total warga yang tercover bansos (pusat, pemprov dan pemkot) sebanyak lebih kurang 85 ribu KK," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved