Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga Larangan Mudik Lebaran 2020

berita terpopuler Jatim Minggu (10/5/2020), PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga Gubernur Khofifah tegaskan larangan mudik.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (9/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (10/5/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, akan diperpanjang 14 hari lagi.

Selanjutnya ada, 86 pedagang di Pasar Kota Bojonegoro, yang reaktif berdasarkan rapid test Corona ( Covid-19 ) kini telah menjalani isolasi.

Terakhir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan larangan mudik dan imbauan di rumah saja tetap diberlakukan.

UPDATE Corona Surabaya & Jatim 10 Mei 2020, Kasus Meningkat, PSBB Diperpanjang: Inilah Sanksi Keras

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (10/5/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. PSBB Surabaya Raya Diperpanjang 14 Hari Lagi, Tidak Perlu Ajukan ke Kemenkes Lagi

Pantauan saat PSBB Surabaya di Jalan Jalan Ahmad Yani, lalu lintas tampak Lenggang, Sabtu (2/5/2020).
Pantauan saat PSBB Surabaya di Jalan Jalan Ahmad Yani, lalu lintas tampak Lenggang, Sabtu (2/5/2020). (TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, akan diperpanjang 14 hari lagi.

Potret Kesederhaan Didi Kempot Zaman Susah Hidup di Kos, Makan Nasi Kucing di Angkringan Sudah Biasa

Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, dalam perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini tidak perlu mengajukan surat ke Kementerian Kesehatan lagi, karena sudah menjadi otoritas kepala daerah yang sudah mengajukan PSBB pada periode pertama.

"Sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari tangal 12 sampai 25 Mei, karena PSBB tahap satu berakhir 11 Mei," kata Khofifah Indar Parawansa seusai rakor di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Rakor tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, hal yang mendasari diperpanjangnya PSBB Surabaya Raya adalah, karena 70 persen infeksi virus Corona atau Covid-19 dari pasien yang positif bisa lebih dari 14 hari.

"Oleh karena itu, 14 hari untuk masa PSBB dilakukan oleh epidemiologi ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19," kata Khofifah Indar Parawansa.

Dalam penerapan PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini, akan ada penindakan yang lebih represif dan masif kepada pelanggar poin-poin PSBB.

"Tadi ada evaluasi terkait check point, terus bagaimana ada physical distancing, baik di perusahaan maupun di pasar, dan juga penindakan yang akan lebih tampak pada PSBB tahap dua," lanjut mantan Mensos ini.

Sebagai contohnya, dalam rakor tersebut, lanjut Khofifah Indar Parawansa, sempat dibahas akan adanya penindakan berupa tidak mendapatkan akses untuk memperpanjang SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sampai enam bulan.

"Tentu prinsipnya adalah bagaimana kepatuhan dan kedisiplinan secara konsisten. Keluar rumah wajib gunakan masker, di luar rumah wajib physical distancing. Jadi kepatuhan dan kedisiplinan menjadi faktor utama bagaimaan kita mencegah penyebaran Covid-19," ucap Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

2. 11 Pedagang Asal Tuban di Bojonegoro Reaktif Corona Versi Rapid Test, Balik ke Desa, Isolasi Mandiri

Pedagang pasar tradisional kota Bojonegoro saat menjalani rapid test, Kamis (7/5/2020), dini hari.
Pedagang pasar tradisional kota Bojonegoro saat menjalani rapid test, Kamis (7/5/2020), dini hari. (ISTIMEWA)

Sebanyak 86 pedagang di pasar kota Bojonegoro, yang reaktif berdasarkan rapid test kini telah menjalani isolasi.

Kegiatan rapid test massal untuk mengetahui kemungkinan seseorang terpapar virus Corona itu diikuti sebanyak 269 pedagang, Kamis (7/5/2020), dini hari.

Namun dari jumlah yang reaktif tersebut, 11 di antaranya merupakan pedagang asal Kabupaten Tuban.

"Yang dari Tuban ada 11 pedagang, rata-rata yang lokasinya memang dekat dengan Bojonegoro," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020). 

Endah menjelaskan, 11 orang dari Tuban yang reaktif itu berasal dari Kecamatan Parengan, Rengel, Montong, dan Soko.

Kini mereka telah menjalani isolasi mandiri, baik di rumah masing-masing maupun di desa.

Namun 11 orang tersebut tidak dimasukkan kriteria sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), karena tidak ada gejala.

"Sudah diisolasi untuk pedagang yang dari Tuban, yang dari Bojonegoro kewenangan tim gugus tugas setempat," ujarnya.

Ditambahkan perempuan yang juga sebagai juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban itu, dalam waktu dekat akan dilakukan tes swab terhadap para pedagang yang reaktif.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Bojonegoro, minggu depan akan mulai dilaksanakan pemeriksaan tes swab.

Baca Selengkapnya

3. Larangan Mudik Lebaran, Khofifah Jamin Warga Jatim Pulang Kampung Diproteksi, Rapid Test-Observasi

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (9/5/2020). (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan larangan mudik dan imbauan di rumah saja tetap diberlakukan.

SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 ditegaskan Khofifah bukanlah regulasi untuk membolehkan mudik.

Melainkan adalah regulasi yang memberikan kelonggaran masyarakat dengan kepentingan tertentu yang dibatasi ketat untuk bisa melakukan mobilitas. Seperti untuk urusan kesehatan, perdagangan, ekonomi dan juga logistik.

Meski begitu, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menegaskan, warga Jawa Timur yang ber KTP Jatim tetap dibolehkan untuk masuk ke kabupaten kota mereka ketika mereka sudah masuk di wilayah Jawa Timur.

Bahkan ia memberikan jaminan mereka akan mendapatkan proteksi dari pemerintah namun dengan tetap menerapkan kewaspadaan yang berlapis.

"Betul dilarang mudik. Tapi kalau sudah mereka sudah di perbatasan Jatim dan kalau dia KTP Jatim maka kita harus berikan proteksi," tegas Khofifah dalam jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (9/5/2020).

Ia mencontohkan dini hari ini ada rombongan warga Jawa Timur dari Provinsi Bali yang sampai ke Banyuwangi dan akan pulang kampung ke kawasan Tuban, Lamongan dan Bojonegoro.

Mereka adalah warga Jawa Timur yang sebelumnya bekerja di Bali dan tidak memiliki pekerjaan lagi akibat pandemi Covid-19.

Atas koordinasi peguyuban pekerja di sana dan juga dengan Pemprov Bali, maka Pemprov setempat mengambil kebijakan agar lebih baik mereka pulang ke kampung halaman.

Atas alasan tersebut Gubernur Khofifah yang juga mantan Menteri Sosial RI tersebut memberikan fasilitas penuh.

Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved