PSBB Surabaya
Tak Semua Informasi soal Klaster Covid-19 di Medsos Benar, Pemkot Surabaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Banyak berdar soal klaster Covid-19 di Surabaya yang tidak benar. Pemkot Surabaya ungkap fakta sebenarnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengungkapkan, tidak semua informasi yang beredar bebas tentang klaster Covid-19 di Surabaya benar.
Apalagi, jika informasi itu beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.
Satu di antaranya yang menyebut klaster Rumah Sakit Mitra Keluarga Satelit, Pakuwon Mall, PT Sorini, dan Jalan Gembong.
"Jadi tidak terhitung klaster,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Mira Novia, Selasa (12/5/2020).
Contoh klaster itu yang beredar, dan dikonfirmasi Pemkot Surabaya bukan merupakan klaster kasus Covid-19 di Surabaya.
Dia mengungkapkan, klasifikasi klaster itu ada beberapa ketentuan yang diatur, yang salah satunya terkait penyebarannya.
• Risma Mengeluh Banyak Pasien Surabaya dari Luar Kota, Dirut RSUD Soetomo Ingatkan Etika Kedokteran
• 2 Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya Hentikan Proses Produksi hingga Juni 2020, Dukung PSBB
"Klaster itu jika yang positif lebih dari dua, baru bisa disebut klaster ya, atau yang memang terus bertambah," ungkapnya.
Sementara sampai sejauh ini, klaster di Surabaya berjumlah 16 klaster.
Hal itu diumumkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Tri Rismaharini yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya itu menyebut, klaster itu juga menjadi acuan dari upaya pelacakan atau tracing yang dilakukan pihaknya.
• Pasar Kota Bojonegoro Ditutup Seminggu Imbas Covid-19, Pasar Lain Masih Buka dan Aktivitas Normal
• IDI Surabaya & Persi Jatim Temui Wali Kota Risma, Usul Rumah Sakit Khusus Penanganan Pasien Covid-19
Dari 16 klaster itu, diklasifikasi menjadi beberapa kelompok, di antaranya klaster luar negeri, kedua, klaster area publik sebanyak sembilan.
Kemudian klaster Jakarta, dan tempat kerja berjumlah tiga.
Selanjutnya, dari klaster seminar dan pelatihan ada dua, serta klaster perkantoran berjumlah dua, dan asrama.
Tri Rismaharini mengungkapkan, jika terdapat temuan warga yang positif maka belum tentu orang tersebut masuk dalam kategori klaster baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-gelar-rapid-test-saat-patroli-gabungan-di-surabaya-ilustrasi-razia-covid-19.jpg)