Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaungkan Kampanye 'Stop Pernikahan Dini', PIJAR dan BKKBN Gencarkan Edukasi di Sekolah

Kampanye Stop Pernikahan Dini digaungkan PIJAR besama BKKBN di sekolah untuk memberi edukasi pada remaja

Editor: Samsul Arifin
istimewa
EDUKASI - PIJAR dan BKKBN Jawa Timur gencarkan Edukasi di sekolah Surabaya tekan dispensasi kawin 61 Persen. 
Ringkasan Berita:
  • PIJAR bersama BKKBN Jatim menggelar kampanye “Stop Pernikahan Dini” di SMAN 19 Surabaya untuk edukasi pelajar.
  • Data menunjukkan penurunan signifikan angka pernikahan dini dan dispensasi kawin di Jawa Timur dan Surabaya.
  • PIJAR menilai edukasi remaja adalah tanggung jawab bersama.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komitmen pencegahan pernikahan dini kembali digaungkan dari lingkungan sekolah. 

Ketua Pokja Instan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR), Tunggal Teja Asmara, menegaskan pentingnya edukasi remaja melalui kegiatan bertajuk “Stop Pernikahan Dini agar Tidak Menjadi JUS (Janda Usia Sekolah)”.

Kegiatan ini digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2025, di SMAN 19 Surabaya.

Program ini merupakan bagian dari kemitraan antara PIJAR dan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur, yang aktif mengampanyekan kesadaran remaja terhadap risiko pernikahan usia muda.

“Kami ingin siswa-siswi memahami bahaya pernikahan dini, mulai dari risiko stunting hingga keselamatan ibu dan bayi,” ujar Tunggal, Sabtu (8/10/2025).

Baca juga: Bangun Komunikasi Sehat, Smart Parenting Jadi Jurus Pemkab Kediri Tekan Pernikahan Dini

Edukasi Remaja dan Dukungan Pemerintah Daerah

Tunggal menekankan bahwa edukasi tentang bahaya pernikahan dini adalah tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

Ia mengapresiasi dukungan Kemendukbangga/BKKBN dan menyebut bahwa PIJAR turut menjalankan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun generasi Indonesia yang kuat dan berdaya.

Langkah edukatif ini sejalan dengan capaian positif pemerintah. Data DP3AK Jatim menunjukkan penurunan angka pernikahan dini dari 10,44 persen (2021) menjadi 8,86 persen (2023). 

Baca juga: Pengadilan Agama Ponorogo Kabulkan 76 Permohonan Dispensasi Nikah, Rata-rata Baru Lulus SMP

Sementara itu, permohonan dispensasi kawin di Jawa Timur juga menurun dari 17.151 kasus (2021) menjadi 12.334 kasus (2023).

Surabaya Tekan Dispensasi Kawin hingga 61,63 Persen

Pemerintah Kota Surabaya mencatat penurunan signifikan angka dispensasi kawin hingga 61,63 persen pada 2024.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada Tim Juri PPA Award secara daring.

“Kami dari PIJAR merasa perlu mendukung upaya pemerintah melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah,” pungkas Tunggal.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved