Virus Corona di Malang
Pelayanan Kesehatan Posyandu dan Puskesmas Tetap Berjalan saat Penerapan New Normal di Kota Malang
Pada masa transisi menuju new normal, sejumlah sektor lebih dilonggarkan dibandingkan dengan penerapan PSBB Malang Raya lalu.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kota Malang kini sedang memasuki masa transisi sebelum menerapkan new normal pasca penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Pada masa transisi ini, sejumlah sektor lebih dilonggarkan dibandingkan dengan penerapan PSBB Malang Raya lalu.
Pemerintah Kota Malang kini sedang melakukan persiapan demi persiapan sebelum new normal diterapkan.
Seperti memastikan sejumlah pelayanan masyarakat, baik itu pelayanan di bidang pemerintahan maupun di bidang kesehatan.
Saat penerapan new normal, Dinas Kesehatan Kota Malang memastikan, pelayanan kesehatan yang ada di Posyandu dan di seluruh Puskesmas akan berjalan seperti biasa.
• PSBB Malang Raya Berakhir, Arus Lalu Lintas Kembali Ramai, Meningkat hingga 60 Persen
• Car Free Day dan Taman Kota di Malang Masih Ditutup saat Penerapan New Normal
Pelayanan kesehatan tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) saat berlangsungnya pandemi virus Corona atau Covid-19.
Di mana masyarakat yang nantinya ingin berobat bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat dengan protokol Covid-19.
"Sesuai Permenkes, layanan bisa dilakukan secara virtual, baik melalui telepon ataupun video call. Kecuali yang perlu tindakan mendesak ya harus kita lakukan. Jadi kita pastikan tidak ada pembatasan," ucap Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni, Senin (1/6/2020).
Pelayanan lain seperti yang ada di Posyandu juga akan berjalan seperti biasa.
• Masa Transisi New Normal Malang Raya, Pedagang di Pasar Oro-Oro Dowo Gunakan Masker dan Face Shield
• UPDATE CORONA di Tulungagung Minggu 31 Mei, Empat Pasien Sembuh, Tiga di Antaranya Petugas Medis
Seperti halnya pelayanan kepada ibu hamil, pelayanan bisa dilakukan secara virtual ataupun tatap muka secara langsung.
Sri Winarni menyampaikan, untuk pelayanan trimester pertama dan kedua bagi ibu hamil bisa dilakukan dengan konsultasi melalui sambungan telepon atau video call.
Sedangkan untuk kehamilan trimester ketiga harus dilakukan dengan tatap muka secara langsung.
"Itu pun tidak berlaku bagi yang memiliki kelainan saat kehamilan. Jadi perlu tindakan yang harus dilakukan di Puskesmas," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika
• Jelang Penerapan New Normal, Diskoperindag Kota Malang Maksimalkan Ganjil Genap dan Belanja Online
• Lama Membela Arema, Dua Pemain Senior ini Ungkap Hal yang Belum Dicapai Bersama Singo Edan