Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belum Penuhi Kuota, PPDB TK dan SD di Kota Batu Diperpanjang hingga 13 Juli 2020

Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pendidikan memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK dan SD.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih, Juni 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pendidikan memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) hingga 13 Juli 2020.

Perpanjangan PPDB hanya berlaku untuk TK dan SD. Sedangkan SMP berjalan sesuai jadwal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menerangkan, perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan sekolah memenuhi kuota penerimaan murid.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa SD di Kota Batu memang kekurangan murid.

Selain itu, juga ada orang tua yang terlambat mendaftarkan anaknya karena minimnya informasi.

Menurut Eny Rachyuningsih, sosialisasi telah dilakukan jauh-jauh hari.

“Misalkan dikalkulasi, lulusan TK di Kecamatan Batu saja mencapai 690 siswa dan diperebutkan oleh 23 sekolah,” ungkapnya.

Samsat Talangagung Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Malang Pakai Istilah Samsat Tangguh

Eny Rachyuningsih berharap, kebijakan baru tersebut dapat membantu wali murid yang terlambat mendaftar.

Dengan adanya perpanjangan jadwal itu, diproyeksikan kuota sekolah bisa mencapai target.

Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Tohari, mendapati mayoritas SD di Kota Batu kekurangan murid.

Temuan itu ia dapatkan setelah melakukan peninjauan langsung ke beberapa sekolah dasar yang ada di Kota Batu.

Pemkot Malang Belum Berencana Gelar Rapid Test Massal Meski Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Selain menemukan banyak sekolah kekurangan siswa, Khamim Tohari juga mengatakan, ada sekolah yang kekurangan guru kelas.

Khamim Tohari pun menyarankan agar sekolah-sekolah yang berdekatan seperti SDN 2, 4 dan 6 Sisir digabung menjadi satu.

Menurut Khamim Tohari, hal itu menjadi solusi untuk menanggulangi dampak kurang murid dan guru kelas.

“Saran saya begitu, digabung saja. Tapi nanti dibahas lagi dengan Dinas Pendidikan Kota Batu,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Masa Transisi New Normal, Penumpang Angkot di Kota Batu Masih Sepi, Sopir Harap Pemkot Beri Solusi

Khamim Tohari mengatakan, PPDB SD sudah dilaksanakan sejak 2 sampai 3 Juni lalu dan sudah diumumkan 5 Juni.

Di SDN 04 Sisir hanya menerima dua murid dari kuota 28 orang dan itu hanya satu rombel (rombongan belajar).

Khamim Tohari mengatakan, persoalan kekurangan penerimaan murid SD di Kota Batu sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.

Ketimpangan ini terjadi karena lulusan TK tidak sebanding dengan kebutuhan SD.

Ia pun mengkhawatirkan kondisi seperti itu bisa berlanjut ke jenjang berikutnya. Maka perlu ada solusi segera.

RW 3 Polowijen Resmi Jadi Kampung Tangguh, Kapolresta Malang Kota Puji Kompaknya Warga Vs Covid-19

"Tahun lalu (2019) sejumlah SD juga kekurangan murid, ada yang 11 orang dan 10 orang," katanya.

Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Muchamad Chaerul mengatakan kalau penerimaan siswa pada sekolah swasta lebih baik dari negeri.

Politisi PKS itu membandingkan daya tampung dan serapan peserta didik baru di SD negeri dan swasta maupun MI se-Kota Batu.

SD negeri dengan daya tampung 2.6731 terealisasi 1.774 atau 67 persen. SD swasta berdaya tampung 700 terealisasi 596 atau 85 persen. Dan MI dengan daya tampung 728 terealisasi 611 (84 persen).

Alun-alun Kota Batu Bakal Dibuka Lagi, Pemkot Godok Protokol Kesehatan untuk Pengunjung

"Secara target SD negeri masih di bawah SD/MI (swasta) yang mencapai 84-85 persen dari daya tampung yang disediakan," terang dia.

Berdasarkan data jumlah lulusan TK/RA tahun 2020 yang disodorkan Chaerul, ada sebanyak 4.101. Sementara yang telah mendaftar ke SD negeri dan swasta sebanyak 2.981 calon perserta didik baru. Ada selisih sebanyak 1.120 calon peserta didik baru yang tak mendaftar PPDB SD tahun 2020.

Rata-rata pagu yang ditentukan di tiap SD negeri sebanyak 28 bangku. Hanya SDN Pendem 1 dan SDN Pendem 2 yang memenuhi pagu kursi. Bahkan kedua SD negeri tersebut menolak calon peserta didik baru karena melebihi kapasitas.

Menurut Chaerul, dampak pandemi Covid-19 membuat orang tua calon peserta didik baru khawatir mendaftarkan putra-putrinya.

Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang

Selain itu, ketidakpastian permulaan tahun ajaran baru dan minimnya informasi pelaksanaan PPDB juga mempengaruhi orang tua. Banyak yang bingung sehingga telat mendaftarkan sekolah putra-putrinya.

"Sosialisasi kurang efektif. Pihak sekolah mengaku kesulitan melakukan promosi baik secara kelembagaan maupun dari rumah ke rumah karena pembatasan kegiatan di saat pandemi Covid-19 ini," ujar Chaerul.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved