Pendaftaran PPDB SMP di Kota Blitar Ditutup, Tiga Sekolah Masih Belum Penuhi Pagu
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan, 3 sekolah yang belum penuhi pagu maksimal, yaitu, SMPN 5, SMPN 6, dan SMPN 7
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Didit Rahman Hidayat menambahkan, sesuai surat dari Kemendikbud, tahun ajaran baru tetap akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Tetapi, terkait siswa mulai masuk sekolah kapan, dia masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendikbud.
"Tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli 2020, tapi siswa belum tentu masuk sekolah. Kapan masuknya, masih menunggu informasi lagi. Misalkan Kemendikbud menyerahkan ke daerah, kami juga tetap harus koordinasi dulu dengan Gugus Tugas," katanya.
Wakil Kepala SMPN 7 Kota Blitar Bagian Humas dan Sarpras, Sukoyo, mengatakan akan mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan terkait pemenuhan pagu maksimal di sekolahnya.
Menurutnya, pagu maksimal di SMPN 7 sebanyak 288 siswa. Sedang pagu minimalnya sebanyak 180 siswa.
• Samsat Talangagung Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Malang Pakai Istilah Samsat Tangguh
• Warga Jawa Timur Bisa Nikmati Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
"Jumlah pendaftar yang lolos seleksi PPDB di SMPN 7 sebanyak 255 siswa. Kami tetap akan melaksanakan kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk pemenuhan pagu maksimal," ujarnya.
Seperti diketahui, ada empat jalur dalam pendaftaran PPDB tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021 di Kota Blitar. Yaitu, jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi (siswa miskin), dan jalur pindah tugas orang tua.
Persentase kuota pagu yang dibutuhkan tiap jalur juga berbeda.
Kuota paling banyak jalur zonasi yaitu 70 persen, lalu jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 10 persen, dan jalur pindah tugas orang tua 5 persen.
Editor: Dwi Prastika