Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Rate of Transmition Malang Raya Belum Sesuai Standar WHO, Masa Transisi New Normal Bisa Diperpanjang

Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan angka rate of transmition (Rt) Malang Raya masih 1, 2.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Taufiqur Rohman
SURYAMALANG/ERWIN WICAKCONO
Rapid test di Pasar Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan angka rate of transmition (Rt) Malang Raya masih 1, 2.

Angka itu masih di atas batas ideal Rt standar World Health Organization (WHO) untuk penerapan kenormalan baru yakni dibawah 1.

“Malang Raya saat ini masih diatas 1, persisnya 1, 2. Kalau Kota Malang saja 0,8,” ucap Ketua Satgas Covid-19 UB, dr Aurick Yudha Nagara, Minggu (14/6/2020).

Dia menjelaskan angka 1,2 itu diperoleh dari kasus positif setiap hari dan tingkat penularannya.

ASN di Pemkot Batu Positif Covid-19, Pilih Karantina Mandiri, Tetangga Rumah Resah

RS Darurat Covid -19 di Lamongan Segera Beroperasi, Tim Gugus Tugas: Tunggu Penyerahan dari Pusat

Perhitungan Rt tersebut dilakukan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya berakhir yakni 31 Mei sampai 10 Juni 2020.

“Variabelnya ada onset, lalu terklaster contohnya di Malang ini ada berapa klaster itu dimasukan rumus nanti itu dirata-ratakan,” katanya.

Aurick mengatakan dua klaster yang membuat Rt Malang Raya berada di angka 1,2 adalah Giripurno, Kota Batu dan Lawang di Kabupaten Malang.

Ditambah tracing yang buruk membuat transmisi lokal tidak terlacak secara baik.

Bupati Ponorogo Ipong Beri Kuota Khusus Putra-putri Tenaga Kesehatan yang Tangani Pasien Covid-19

Berkah Ditengah Pandemi, Salak Asli Banyuwangi Sukses Diekspor Perdana Ke Hongkong

“Tracing jelek kemarin diskusi dengan teman-teman ahli Epidimiologi itu,” katanya.

Aurick memperkirakan masa transisi kenormalan baru akan ditambah sebab Rt Malang Raya belum menyentuh angka 1.

Dia pun memberi saran agar kepala daerah mengambil langkah tegas tentang penerapan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan.

Jelang Ulang Tahun Persebaya ke-93, Green Nord 27 Beri Imbauan Anggotanya, Tetap Stay at Home

Ini 9 Buah Terbaik untuk Membantu Menurunkan Berat Badan, Ada Alpukat, Jeruk hinggu Buah Pir

“Kemungkinan diperpanjang. Kalau lihat timelinenya ada dua, empat sampai delapan Minggu. Bisa juga dipertahankan seperti ini jadi balik ke operasi gabungan, ke kafe-kafe,” tutupnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang masa transisi kenormalan di Malang Raya dari semula 31 Mei-6 Juni menjadi 7-13 Juni 2020.

Perpanjangan ini disebabkan angka Rt Malang Raya belum sesuai rekomendasi WHO.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved