Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah John Kei Sudah Sering Digerebek, Warga Ungkap Kode Rahasia, Ketua RT: Kalau Kemarin Enggak Ada

Kondisi tak biasa di rumah John Kei sebelum ditangkap atau digerebek, tetangga ungkap ada kode khusus. Apakah itu?

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Warta Kota/Nur Ichsan/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Lokasi sekertariat organisasi kepemudaan Angkatan Muda Kei (AMKEI) yang didirikan oleh John Kei di Taman Tytyan Indah Kota Bekasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Rumah John Kei di Tytyan Indah sering digerebek oleh polisi.

Warga pun mengaku sudah berpengalaman soal kejadian penggerebekan di rumah John Kei.

Ada kode-kode rahasia yang muncul ketika sesuatu akan terjadi di kediaman John Kei.

Ketua RT menyebut kode khusus itulah yang diperhatikan oleh warga.

Namun, Ketua RT menngungkapkan kalau kemarin kode itu tidak dilakukan seperti biasanya. Mengapa?

Curhat Pilu Pemandu Lagu di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Demi Anak Perasaan Takut Nina Sirna

Kasus Penyebaran Covid-19 di Jember, Gugus Tugas Kuak Ada 17 Klaster, Tak Semua Punya Riwayat Kontak

Dikutip dari TribunJakarta.com (grup TribunJatim.com ), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan John Kei dan 24 anak buahnya di Perumahan Taman Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, (21/6/2020).

Sosok John Kei merupakan tokoh yang kerap melakukan aksi premanisme dan tindak kriminal.

Catatah kasus tindak pidana kekerasan hingga pembunuhan kerap menyeret namanya, seperti pada kasus pembunuhan bos PT Sanex bernama Ayung pada 2012 silam.

Peristiwa tersebut membuat John Kei harus mendekam dipenjara akibat vonis pembunuhan berencana, baru pada Desember 2019, ia mendapatkan remisi bebas bersyarat.

Pria asal Maluku Tenggara itu diketahui tinggal di Taman Tytyan Indah Kota Bekasi, ketua RT setempat bernama Donny Rivai mengatakan, ia John Kei sudah tinggal sejak lama bersama keluarganya.

"Sudah lama tinggal di sini, lebih dulu dia, saya aja tahun 2006 dia sudah di sini, tinggal sama keluarga dan anak-anaknya," kata Donny, Senin, (22/6/2020).

Siapa John Kei? Godfather Jakarta yang Kini Kembali Ditangkap Polisi, Pernah Masuk Penjara Khusus

Viral Pria di Lombok Nikahi Pacar dan Sepupunya Sekaligus, Saepul: Suka Dua-duanya, Ikhlas Dimadu

Lokasi sekretariat organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI) di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi.
Lokasi sekretariat organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI) di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Selain sebagai tempat tinggal, rumah di Taman Tytyan Indah ini juga merupakan sekertariat organisasi kepemudaan Angkatan Muda Kei (AMKEI) yang didirikannya.

Selain rumah utama bangunan dua lantai bercat putih, terdapat sejumlah rumah yang dihuni anak buah serta saudara-saudara John Kei.

Aksi penggerebekan yang terjadi kemarin bukan yang pertama, John Kei dan anak buahnya kerap terlibat kasus hukum hingga memaksa pihak kepolisian melakukan penangkapan.

"Kalau warga udah pengalaman dari (penggerebekan) sebelum-sebelumnya, paling takutnya kalau ada (peluru) nyasar aja," ungkap Donny.

Kisah Eks Preman Jadi Prajurit Kopassus, Ditolak Karena Rambutnya, Akhirnya 17 Kali Naik Pangkat

Curhatan Pekerja Klub saat Pandemi, Tak Punya Pemasukan Sama Sekali, Andalkan Tabungan Buat Bertahan

Saking seringnya, bahkan warga setempat kerap memperhatikan kode-kode rahasia yang muncul ketika sesuatu akan terjadi di kediaman John Kei.

Sebelum terjadi sesuatu, biasanya lampu rumah John Kei dan rumah-rumah anak buahnya dimatikan.

Barulah tidak lama setelah itu, aksi penangkapan atau penggerebekan akan terjadi di kediaman pria bernama lengkap John Refra Kei.

"Kalau ada masalah, lampu semuanya dimatiin biasa, tapi kalau kemarin enggak ada yang dimatiin, nyala semua kaya biasa aja," ungkap Donny.

Bahkan sejak sore hari, sejumlah orang tampak berkumpul di kediaman John Kei.

Mereka tidak menunjukkan tanda-tanda kecurigaan bakal terjadi sesutau.

"Duduk di depan sama anak buahnya, kaya biasanya aja, cuma kemarin ada sekitar 15 orang kalau biasanya kan paling duduk-duduk berlima atau 10 orang," terangnya.

Viral Penjaga Toko di Malang Ngaku-ngaku Preman Wilayah Pada Korban Kecelakaan, Begini Endingnya

Alasan Pemkot Sering Kembalikan Data Tracing Covid-19 ke Pemprov Jatim: Tak Sinkron di Lapangan

Sebelumnya diberitakan, personel Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, (21/6/2020).

Penggerebekan ini diduga merupakan buntut dari keributan yang sebelumnya terjadi di Perumahan Green Lake City Kota Tangerang.

Sebanyak 25 orang dan empat sepeda motor diamankan polisi, termasuk tokoh bernama John Kei.

"Tentunya sodara inisial J (John Kei) kita juga amankan, saat ini kita mintai keterangan di Polda Metro Jaya," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian.

Pengerebekan dilakukan sekira pukul 20.00 WIB, satu mobil truk diduga mengangkut 25 orang keluar dari kawasan perumahan dengan dikawal ketat personel kepolisian sekira pukul 23.00 WIB.

Vonis Hukuman Mati untuk Aulia Kesuma, Begini Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili yang Masih Bayi

Aksi Nekat 7 Pria Bangkalan Ini Konsumsi Sabu, Mampu Tingkatkan Semangat Kerja

Terancam Hukuman Mati

Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

John Kei dan 29 anak buahnya dijerat pasal berlapis terkait aksi penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020).

"Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayaan, Pasal 170 perusakan, dan UU Darurat No 12 tahun 1951," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (22/6/2020).

Nana pun membeberkan alasan mengapa pihaknya menjerat John Kei dengan pasal pemufakatan jahat.

"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR. Ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, John Kei dan anak buahnya terancam hukuman mati.

"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," ujar Tubagus.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Sebut Ada Kode Rahasia Tiap Kali Terjadi Sesuatu di Kediaman John Kei dan Nasib John Kei: Terancam Hukuman Mati Karena Pembagian Hasil Penjualan Tanah, Ini Penjelasan Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved