Pertemuan Banggar DPRD Jember dan Tim TAPD Jember Deadlock, Inspektorat Laporkan ke Mendagri
Deadlock alias buntu tanpa ada kesepakatan, demikianlah hasil pertemuan antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim TAPD Jember
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Sementara itu, Sekda Pemkab Jember Mirfano enggan berkomentar usai pembahasan. Dia memilih berkata 'no comment'.
Sedangkan Bupati Jember Faida belum memberikan pernyataan terkait hasil pembahasan di Kantor Bakorwil itu. Kamis (25/6/2020), dia melakukan sejumlah kegiatan.
Sebelumnya, pada Rabu (24/6/2020) kepada Surya, Bupati Faida menegaskan anggaran saat ini sudah berjalan setengah tahun.
"Anggaran (melalui Perkada) ini sudah disetujui (gubernur), sudah setengah tahun berjalan. Tidak mungkin pembahasan kembali ke nol. Kalau mau sepakati (DPRD Jember), silahkan saja, ikut tanda tangan," ujar Faida.
Dia menegaskan, Kemendagri sudah berkali-kali memediasi antara bupati Jember dan DPRD Jember terkait APBD Jember tahun 2020.
"Tetapi ada kegagalan komunikasi antara ketua DPRD dan bupati. Perlu satu itikad baik wong sudah ketinggalan. APBD sudah jalan meskipun pakai Perkada. Menyadari ketinggalan ingin ikut tanda tangan ya mari, tidak membongkar kebijakan," tegasnya.
Faida mengatakan, dirinya sudah mendapatkan pedoman penganggaran dari Dirjen Keuangan Daerah termasuk untuk program-program dari DPRD.
Sedangkan Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menegaskan, DPRD Jember ingin fungsi budjeting/penganggaran anggota DPRD Jember dipulihkan.
"Kami mencari kesepakatan persetujuan sebelum pembahasan. Kami oke, monggo (dibahas APBD), tetapi fungsi DPRD kembalikan, dipulihkan. Terutama fungsi budjeting sesuai dengan peraturan perundangan. Karena selama ini yang ada bukan pembahasan, tetapi penodongan. KUA-PPAS diteken, didok, R-APBD didok. Fungsi budjeting mati kalau seperti ini terus," tegas Itqon.
Atas permintaan DPRD tersebut, lanjut Itqon, TAPD tidak bisa memberikan keputusan dan jawaban sampai akhirnya pertemuan itu selesai dengan tanpa hasil atau tanpa ada kesepakatan.
"Kami tegaskan, DPRD Jember tidak ada keinginan menghambat pembangunan," tegasnya.
Seperti diberitakan, pihak Inspektorat Pemprov Jatim melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait laporan persoalan pemerintahan di Kabupaten Jember, antara lain tentang KSOTK dan APBD tahun 2020. Inspektorat melakukan perintah dari gubernur. Hasil dari pemeriksaan itu dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)