Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Saiful Ilah Emoh Sidang Bareng Tiga Anak Buahnya, Penyebabnya Terkuak

Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah menolak disidangkan bareng tiga anak buahnya.

Penulis: M Taufik | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah saat meninggalkan ruang sidang, Senin (29/6/2020). 

Setelah berunding, akhirnya disepakati sidang untuk terdakwa Saiful Ilah ditunda pada Rabu (1/7/2020) mendatang.

"Sidang ditunda hari Rabu besok dengan agenda menghadirkan keterangan saksi," ujar Hakim Cokorda.

Ditemui usai sidang, Samsul Huda mengatakan secara formal pihaknya mengajukan keberatan dengan dakwaan jaksa.

Profil-Biodata Seo Ye Ji, Artis Cantik Lawan Main Kim Soo Hyun di Drama Its Okay To Not Be Okay

Anggota DPRD Pasuruan Dewan Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Pasca Pencabutan Maklumat Kapolri

"Ini mencari kebenaran, karena nanti masing-masing terdakwa akan saling menjadi saksi. Atau biasa disebut saksi mahkota," jawabnya.

Saiful Ilah dan tiga terdakwa yang merupakan anak buahnya itu didakwa pasal yang sama.

Yakni pasal 12 huruf b UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Saiful Ilah disebut menerima Rp 550 juta, Sunarti menerima Rp 227 juta, Judi Tetra menerima Rp 350 juta, dan Sangadji menerima Rp 330 juta dari dua kontraktor Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.

Kini Syarat Calon Penumpang KA Lebih Luwes, PT KAI Daop 8: Masa Surat Sehat Covid-19 Diperpanjang

Sidang OTT Sidoarjo, Biasa Bagi-bagi Uang di Kantor Pemkab Sidoarjo

Pemberian itu sudah diakui oleh dua kontraktor tersebut.

Mereka telah terlebih dulu menjalani sidang.

Masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved