Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Temukan Pelanggar Perbup, 34 Orang Tak Pakai Masker Dihukum Nyapu di Pasar Sapi Gresik

Penegakan protokol kesehatan (PPK) di masa transisi new normal juga dilakukan di wilayah pinggiran Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Tidak menggunakan masker, pelanggar Perbup 22 tahun 2020 menyapu pasar sapi di Kecamatan Balongpanggang, Selasa (30/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Penegakan protokol kesehatan (PPK) di masa transisi new normal juga dilakukan di wilayah pinggiran Gresik.

Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten tetangga juga menggelar razia warga yang tidak menggunakan masker.

Camat Balongpanggang Jusuf Anshori bersama Danramil Balongpanggang Kapten Inf M Zainudin dan Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus menggelar razia di tepi jalan raya Balongpanggang pukul 10.00 Wib.

Via Vallen Menangis Ungkap Kronologi Mobil Alphardnya Dibakar Orang Tak Dikenal, Disiram Bensin

Sinopsis Dari Jendela SMP Episode 1 Senin, 29 Juni 2020, Tayang di SCTV, Streaming di Sini

Razia yang digelar pinggir jalan raya itu mampu menjaring satu persatu warga yang tidak mengenakan masker.

Mereka diberikan rompi berwarna oranye.

Rompi itu digunakan untuk para pelanggar Perbup nomor 22 tahun 2020.

Mereka langsung diberikan sapu lidi untuk membersihkan fasilitas umum.

"34 orang terjaring tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial bersih-bersih pasar sapi Balongpanggang," ucap Camat Balongpanggang, Jusuf Anshori, Selasa (30/6/2020).

Sudah Seusai Protokol, Tak Perlu Takut Lakukan Tremantent Nail Art

Ada Pegawai yang Positif Covid-19, Kantor Dispendukcapil Surabaya Ditutup Lagi selama Dua Pekan

Dipilihnya pasar sapi sendiri sebagai lokasi bagi para pelanggar Perbup untuk bersih-bersih supaya memberi efek jera.

Razia tersebut berakhir sekitar pukul 13.30 Wib.

Ternyata masih banyak warga yang belum sadar menggunakan alat pelindung diri (APD) terutama masker.

Masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib digunakan selama pandemi Covid-19.

Tujuannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

New Normal, Universitas Dinamika Buat DBox, Alat Pembasmi Virus Berteknologi Cahaya Ultra Violet

2 Hari sebelum Membakar Mobil Alphard Via Vallen Begini Gelagat Pria Terduga Pelaku, Berkomplot?

Apalagi penyebaran Covid-19 di Gresik saat ini tembus 661 orang.

10 pasien positif Covid-19 itu diantaranya berasal dari wilayah Kecamatan Balongpanggang.

"Kita juga membagikan masker, handsanitizer dan sarung tangan kepada masyarakat," pungkasnya.

Diharapkan dengan dibagikannya masker, handsanitizer dan sarung tangan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait menggunakan protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved