Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Surabaya, Ada Sabu Berwana Hijau Beredar
Sindikat peredaran narkotika di Surabaya berinovasi guna mengelabuhi polisi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Taufiqur Rohman
Pasangan suami istri itu adalah Febrianto Krisna (32), dan Sulis Mulyasari (32), warga Jalan Kedurus.
Tersangka Febrianto merupakan adik kandung tersangka Jonni.
• Diduga Sediakan Layanan Esek-esek, Kafe di Kota Blitar Digerebek Polisi, Belasan LC Diamankan
• 10 Potret Cantik Sandrinna Michelle, Artis Muda yang Bintangi Sinetron Dari Jendela SMP di SCTV
Dia yang selama ini menjaga gudang penyimpanan dalam bisnis haram tersangka Jonni.
"Dari penggerebekan itu, kami menyita barang bukti dua bungkus berisi sabu seberat 41,87 gram, empat buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu. Namun, Jonni mengakui masih memiliki sabu di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang," lanjut Almunus Akpol 2002 itu.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,36 kilogram disimpan salam plavon rumah kos dan mengamankan pula Aris Anton (47).
• Berikan Ratusan APD untuk Tenaga Medis Rumah Sakit Unair Surabaya, Wali Kota Risma: APD ini Penting
• Kenangan Manis Menangkan Rendra Kresna Coba Diulang Partai Nasdem Antarkan Sanusi Raih N1
Kepada polisi Jonni mengaku mendapat perintah dari napi di salah satu lapas di Jawa Timur berinisial HN dan TB.
"Mereka memiliki lingkaran peredaran narkoba yang cukup rapi. Tidak hanya dijalankan oleh satu bos, mereka memiliki banyak bos yang mengendalikan dari balik jeruji besi. Kami masih berupaya mengungkapnya," pungkas Memo.