Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawaslu Jatim Temukan Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Lamongan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan indikasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Lamongan.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE
Para Komisioner Bawaslu Jatim, 2020. 

Kemungkinan kedua, ASN maupun penyelenggara pemilu bisa saja membantah dukungan tersebut.

Alat PCR di Malang Disebut Sutiaji Rusak, Pihak RS UB Bantah: Masih Bisa dan Perlu Setting Ulang

Disebut Telah Gabung Petahana Sanusi-Didik, Ternyata Partai Gerindra Masih Pikir-pikir

"Apabila mereka membantah memberikan dukungan, maka jumlah dukungan calon akan berkurang sehingga ada potensi jumlah dukungan tak memenuhi persyaratan, (TMS)," katanya.

Kemungkinan ketiga, adanya potensi pemalsuan dokumen.

"Kalau untuk kemungkinan ketiga, sudah masuk ranah pidana pemilu sehingga akan melibatkan unsur Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada kepolisian," katanya.

Di Lamongan, hanya ada satu paslon independen yang menyerahkan berkas hingga penutupan pendaftaran pada 23 Februari 2020.

Pasangan itu yakni Suhandoyo-Suudin.

BREAKING NEWS: Geram Banyak PNS Nongkrong saat Jam Kerja, Risma Tutup Kantin di Samping Satpol PP

25 Tahun Berumah Tangga dengan Adam Suseno, Inul Cuma Dapat Nafkah Segini: Sejuta Cukup Buat Sebulan

Selain di Lamongan, Bawaslu Jatim juga menemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN dan penyelenggara pemilu di daerah lain.

"Saat ini sedang kami inventarisir," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur juga menemukan indikasi ASN mendukung calon perorangan di Sidoarjo.

Kilas Balik Kisah Cinta Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran, 5 Bulan Kenal Lalu Nikah, Kini Pisah

Jumlahnya pun mencapai ratusan.

Rinciannya, 817 ASN, 133 TNI, 47 aparat kepolisian, 415 perangkat desa, hinga 48 penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ada 1.138 nama ganda yang masuk dalam daftar pendukung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved