Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Musim Pembagian Bansos Kota Kediri, Pendatang Musiman Bermunculan, RT/RW Sempat Pusing Hadapi Warga

Musim pembagian bansos membuat warga pendatang musiman di Kota Kediri bermunculan. RT/RW pusing hadapi warga yang tiba-tiba hadir ketika ada bantuan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Tumpukan beras bantuan sosial untuk pemegang Kartu Sahabat siap dibagikan kepada masyarakat di Kota Kediri, Kamis (2/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Musim pembagian bantuan sosial ( bansos ) membuat warga pendatang musiman di Kota Kediri banyak yang bermunculan.

Sehingga data warga penerima Kartu Santunan Bencana Tunai ( Kartu Sahabat ) semakin bertambah.

Data Kantor Dinas Sosial Kota Kediri pada tahap pertama penerima Kartu Sahabat, ada 13.089 paket keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada pembagian tahap kedua jumlahnya melonjak menjadi 22.774 paket KPM.

Rinciannya, Kecamatan Kota 7.174 KPM, Kecamatan Mojoroto 8.780 KPM, dan Kecamatan Pesantren sebanyak 6.820 KPM. Sehingga ada tambahan 9.685 paket KPM.

Warga penerima Kartu Sahabat ini mendapatkan bansos berupa beras 10 kg dan uang tunai Rp 200.000.

UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Kamis 2 Juli, Tambah 3 Kasus Positif, Satu dari Klaster Pasuruan

Raih Destana Award, Kelurahan Ketami Kediri Dapat Hadiah Kentongan Berukir hingga Uang Pembinaan

Warga yang belum mendapatkan bantuan tahap pertama banyak mendatangi RT dan RW maupun kelurahan untuk mendaftar secara mandiri.

Martono, perangkat Kelurahan Burengan menuturkan, ada warga yang tidak pernah terlihat, tahu-tahu menuntut haknya untuk mendapatkan bansos.

"Jadi seperti pendatang musiman, musim bansos,” ungkapnya, Kamis (2/7/2020).

Beberapa warga memang ada yang memiliki KTP Kota Kediri, namun domisili tidak di Kota Kediri.

RT/RW sempat pusing menghadapi warga yang tiba-tiba hadir ketika ada bantuan.

Istri Penjegal ODGJ di Tulungagung hingga Meninggal Ajukan Praperadilan ke Kapolres dan Kajari

Target PAD Kota Blitar Turun Rp 66 M Akibat Pandemi Covid-19, Tiga Bulan Nyaris Tak Ada Kegiatan

Namun mereka tetap didata sebab tidak ada larangan bahwa warga ber-KTP di Kota Kediri, tapi domisili tidak tetap.

Warga yang demikian juga mendapatkan haknya termasuk Kartu Sahabat.

Menurut Martono, tak mudah dan perlu waktu untuk membuat sinkron data ribuan penerima bansos agar tidak ada yang mendapatkan dobel, namun ada warga yang sama sekali tidak mendapatkan.

Pengurus RT/RW dan segenap jajaran bekerja keras untuk menyinkronkan data itu sehingga pemberian Kartu Sahabat tahap kedua ini relatif lebih rapi dibanding tahap pertama.

Kepala Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Triyono Kutut, menyebutkan, kalau KTP-nya masih berada di wilayah Kota Kediri, bantuan tetap masih bisa diberikan.

KPU Kabupaten Malang Akui Tak Kesulitan Gelar Verifikasi Faktual di Tengah Pandemi Covid-19

Jelang Kembalinya Para Santri di Ponpes di Kota Kediri, Pesantren Wajib Disiplin Protokol Kesehatan

"Kalaupun pindah tapi masih di wilayah Kota Kediri masih tetap mendapatkan bantuan. Hanya nanti SPJ-nya yang perlu diperhatikan oleh perangkat kelurahan,” jelasnya.

Musim bansos ini ada warga yang merasa tidak puas, kerap kali menelepon langsung ke Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Kediri.

Mereka merasa berhak mendapatkan bansos namun tidak terdaftar.

Bukannya langsung lapor ke RT/RW, tapi menelepon Call Center dan langsung lapor ke Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar melalui media sosial.

Rencana Renovasi Pasar Besar Kota Batu Masih Sesuai Target, Dewanti Rumpoko Sebut Masuk Tahap DED

Peserta UTBK SBMPTN 2020 Wajib Tunjukkan Rapid Test atau Swab Negatif, Gugus Tugas Beber Prinsip

Serka Edi, aparat Babinsa berharap jika ada warga yang belum menerima bansos berkoordinasi dengan pihak RT/RW, perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah.

Kartu Sahabat diberikan untuk semua warga Kota Kediri kecuali, TNI/Polri, PNS aktif dan pensiunannya, pengusaha dan pegawai swasta yang berpendapatan di atas UMK.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved