Kejaksaan Tulungagung Yakin Gugatan Praperadilan Tersangka Penganiayaan Ditolak Pengadilan
AP (38) alias Gaguk, warga Desa Demuk, KecamatanPucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka, sangkaan penganiayaan
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - AP (38) alias Gaguk, warga Desa Demuk, KecamatanPucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya Sarto (54).
Namun kini istri Gaguk, Marita Ernawati mengajukan praperadilan atas proses hukum suaminya.
Dalam permohonan yang dimasukkan hari ini ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kapolres Tulungagung, cq Kasat Reskrim, cq Kapolsek Pucanglaban menjadi termohon satu.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, cq Kasi Tindak Pidana Umum menjadi termohon dua.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Tulungagung, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan gugatan itu.
Namun menurut Rahmat, perkara dengan tersangka AP sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Dengan demikian gugatan praperadilan itu dipastikan sudah terlambat.
"Kalau sudah masuk persidangan, otomatis batal. Kami sudah limpahkan ke pengadilan," terang Rahmat kepada TribunJatim.com, Jumat (3/7/2020).
• Pasien Positif Corona di Banyuwangi Bertambah Satu dari Anak Buah Kapal
• VIRAL Istri PNS Nangis Gerebek Suami Selingkuh, Muntab Dikirimi Video Mesum, Astaghfirullah Tega!
• Mulai Hari Ini Kai Daop 8 Kembali Operasikan KA Turangga, Ini Stasiun Yang Dilintasi
Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung sudah mengeluarkan jadwal sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan istri Gaguk.
Rahmat menilai tidak jadi masalah karena gugatan itu harus disidangkan.
Namun ia meyakini, hakim akan menolak gugatan itu karena perkaranya sudah siap disidangkan.
"Gak apa-apa, paling nanti hakim akan menolak," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, mengaku belum menerima pemberitahuan gugatan praperadilan itu secara resmi.
Namun Yudo mengaku sudah memantau gugatan itu.