Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disdikbud Salurkan Dana Bosda Senilai Rp 35 M kepada 87 Yayasan Pendidikan Swasta di Kota Malang

87 yayasan pendidikan swasta di Kota Malang menerima bantuan dana operasional sekolah (Bosda) dari Disdikbud Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Suasana dalam acara pengarahan dan pertanggungjawaban Bosda SD/SMI/MTS/SMP swasta se-Kota Malang di tahun 2020 di SMKN 2 Kota Malang yang digelar oleh Disdikbud Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, dan puluhan perwakilan yayasan dan kepala swasta se-Kota Malang, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 87 yayasan pendidikan swasta di Kota Malang menerima bantuan dana operasional sekolah ( Bosda ) senilai Rp 35.683.880.000 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

Bosda tersebut diberikan melalui transfer ke rekening yayasan masing-masing yang telah dilakukan oleh Disdikbud Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Zubaidah kepada puluhan perwakilan yayasan dan kepala swasta se-Kota Malang di SMKN 2 Kota Malang, Senin (6/7/2020).

Mereka hadir dalam acara pengarahan dan pertanggungjawaban Bosda SD/SMI/MTS/SMP swasta se-Kota Malang di tahun 2020.

Yang tujuannya ialah dalam rangka meningkatkan standar kualitas pendidikan di Kota Malang.

"Mulai kemarin sudah kami salurkan. Untuk itu mohon kepada ketua yayasan semuanya bisa dilihat di rekening yayasan," ucap Zubaidah.

Arema FC Gandeng Satgas Covid-19 NU Malang Raya untuk Gelar Rapid Test Pemain, Pelatih dan Ofisial

Berdasarkan rekapitulasi dana hibah tersebut untuk umum mendapatkan Bosda senilai Rp 17.057.040.000 yang dibagi ke-95 lembaga pendidikan.

Nahdatul Ulama senilai Rp 9.448.140.000 yang dibagi ke-68 lembaga pendidikan.

Muhammadiyah senilai Rp 2.574.000.000 dibagi ke-15 lembaga pendidikan.

Katholik senilai Rp 5.012.580.000 dibagi ke-24 lembaga pendidikan, dan Kristen Rp 1.584.180.000 yang dibagi ke-15 lembaga pendidikan.

"Total ada 87 yayasan dengan 217 lembaga. Kami minta dalam 10 hari paling lambat harus sudah di transfer ke sekolah di bawah yayasan. Jadi tidak boleh ada dana yang mengendap di yayasan," tegas Zubaidah.

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Dua Wilayah Kota Malang Diwacanakan Lockdown Lokal

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji dalam arahannya memberikan tiga poin penting kepada yayasan swasta yang telah menerima Bosda tersebut.

Pertama ialah meminta kepada yayasan agar segera melaporkan kepada Disdikbud Kota Malang setelah menyalurkan Bosda tersebut ke sekolah-sekolah.

Kedua, meminta kepada yayasan agar dapat memanfaatkan Bosda tersebut tepat sasaran agar tidak ada penyelewengan.

Dan Ketiga, meminta yayasan untuk lebih transparan agar nantinya ada kesepahaman antara sekolah dan wali siswa.

"Kesepahaman arah antara yayasan dan sekolah itu yang jadi perhatian. Misalkan tidak ada kesepahaman bisa jadi masalah. Karena koneksi itulah jadi yang utama," ucapnya.

Glintung Water Street Jadi Juara Pertama, Berikut Daftar Pemenang Kampung Tangguh Semeru Kota Malang

Selain itu, Sutiaji juga berpesan kepada seluruh yayasan pendidikan agar tetap mengutamakan pendidikan karakter kepada siswa.

Menurutnya, pendidikan karakter saat ini harus jadi perhatian utama karena berkaitan dengan perilaku anak-anak.

Seperti membiasakan anak dalam budaya salim atau bersalaman kepada guru.

Sutiaji mencontohkan, budaya salim tersebut harusnya ialah mencium tangan gurunya, bukannya menempelkan tangan gurunya di pipi atau dahi muridnya.

Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL yang Berjualan di Depan Kampus Selama UTBK

"Jangan membiarkan apapun yang salah kepada anak. Misalkan itu salah ya jangan dibiarkan. Makanya jangan mengutamakan kecerdasan, tapi perilaku itu yang utama," tegasnya.

Di sisi lain, Wakil DPRD Kota Malang, Abdurrahman berjanji akan mengawasi sepenuhnya berkaitan dengan Bosda ini.

Pengawasan tersebut dilakukan agar nantinya dana hibah tersebut tepat sasaran.

Politis PKB iti juga mendukung Wali Kota Malang, Sutiaji yang dengan tegas memberikan pengarahan kepada seluruh yayasan.

"Kami dukung penuh pak wali. Karena kami di sini sebagai pengawas. Dan yang mendapatkan dana hibah ini jangan main-main. Karena yang menerima harus ada LKPJ-nya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved