Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Teganya Ibu Kandung Buang Bayi di Sungai Curah Arum Jember, Berbelit Lalu Drop, Polisi Dalami Motif

Pembuang jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Curah Arum ternyata ibu kandung. Begini penjelasan Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamudji.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Hefty Suud
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi meninggal di aliran Sungai Curah Arum Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER -  Akhirnya pembuang bayi di aliran Sungai Curah Arum Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji ditemukan. 

Polisi kuak pembuang bayi laki-laki  itu adalah ibu kandung sang bayi sendiri, berinisial MN (24), warga Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.

Kini polisi masih mendalami motif kasus pembuangan bayi tersebut.

Perubahan Sikap Aurel Dikuak Anang, Berani Ngelawan dan Buat Terdiam, Ashanty: Sakit Hati Pastinya

Pria Bawa Preman Sekampung ke Resepsi Mantan, Video Dulu Viral: Diobrak-abrik, Mempelai Mengenaskan

Polisi juga masih meminta keterangan dari MN, berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penyidikan lebih lanjut, juga menunggu hasil tes DNA antara ibu dan bayi, serta keterangan dari beberapa pihak terkait.

Polisi tidak menahan MN, karena MN masih memiliki dua anak kecil.

Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamudji membenarkan pengungkapan kasus penemuan jasad bayi yang terjadi 24 Juni 2020 itu.

"Benar, kami sudah temukan pelakunya. Ternyata adalah ibu dari jasad bayi itu sendiri. Dia mengakui telah melahirkan, dan membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut," ujar Hari ketika diwawancarai melalui telepon, Selasa (7/7/2020).

Ramalan Cinta Zodiak Besok Rabu, 8 Juli 2020: Capricorn Merasa Ada yang Hilang, Pisces Ingin Bebas

Wali Kota Risma Hukum Push Up Warga Tak Pakai Masker, Teriak Bawa Megaphone: Covid-19 Belum Selesai

Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad bayi di aliran Sungai Curah Arum Dusun Curah Arum Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji pada 24 Juni 2020.

Polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar. Polisi lantas mendatangi lokasi, dan mengevakuasi jasad itu untuk dibawa ke Kamar Mayat RSD dr Soebandi Jember.

Polisi lantas menyelidiki penemuan jasad bayi tersebut. Sampai akhirnya, polisi mendapatkan informasi jika ada perempuan yang diduga kuat usai melahirkan tetapi sang bayi tidak diketahui keberadaannya. Polisi kemudian mengamankan MN.

Aksi Heroik Driver Ojol Pegangi Motornya, saat Pelaku Pukuli Kepala Hingga Berdarah, Lihat Nasibnya

"Awalnya keterangan MN berbelit-belit. Kemudian, kami bawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis. Pelaku mengaku sedang haid, tetapi dokter Puskesmas menyebut dia mengalami masa nifas," imbuh Hari.

Untuk memperkuat keterangan pihak Puskesmas, polisi membawa MN ke RSUD Balung.

Dokter spesialis di rumah sakit itu menguatkan keterangan pihak Puskesmas, jika MN memang berada di masa nifas usai melahirkan.

Tetapi kondisi MN juga buruk sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. MN kemudian menjalani rawat inap di RSUD Balung.

"Karena kondisinya drop, sehingga dirawat inap dan mendapatkan tranfusi darah. Sekarang sudah keluar, sudah bisa dimintai keterangan. Tetapi kami tidak melakukan penahanan. Sebab, dia memiliki dua anak kecil yang usianya masih lima tahun dan 2,5 tahun," tutur Hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved