Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Habis Bertemu Relasi Bisnis di Lamongan, Pria Surabaya Kaget Lihat Kaca Mobil Pecah, Tas & Uang Raib

aksi pencurian modus pecah kaca mobil, insiden itu kini muncul kembali di wilayah hukum Lamongan, tepatnya di pinggir jalan raya Babat-Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Surya/ Samsul Hadi
Ilustrasi mobil yang menjadi sasaran aksi pencurian pecah kaca 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Lama tak terdengar aksi pencurian dengan pecah kaca mobil, insiden itu kini muncul kembali di wilayah hukum Lamongan, tepatnya di pinggir jalan raya Babat-Lamongan.

Kejadian itu di depan PT PRIME Desa Karanglangit Kecamatan Lamongan yang dialami seorang korban, Indra Soegiarto (39) warga Barata Jaya VI / 35 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

Insiden Rabu (8/7/2020) kemarin itu, kini menjadi konsentrasi polisi untuk mengungkap pelakunya.

Menuju New Normal, Petugas Gabungan Pelototi Pengunjung Pasar di Lamongan, Ingatkan Pakai Masker

Petambak Ikan Kerapuh Lamongan Beberkan Kesulitan di Depan Menteri KKP Edhy Prabowo

Dikunjungi Menteri Kelautan, Petani Tambak Kerapu Lamongan Mengeluh: Banyak dari Kami Akan Ditangkap

Terungkap, sebelum kejadian, korban dengan tujuan ke PT PRIME dengan mengendarai mobil Toyota Avanza nopol L 1349 IK.

Setibanya di depan perusahaan, korban memarkir mobil warna silver yang dikendarainya seorang diri.

Kedatangannya ke PT PRIMe untuk menawarkan barang dari CV. WITA.

Kepada penyidik, korban mengaku memarkir mobil tersebut di pinggir jalan raya menghadap ke timur depan PT PRIME. "Semua pintu kendaraan dalam keadaan dikunci ," katanya kepada polisi saat melapor.

Kemudian ditinggal masuk ke dalam PT PRIME. Kurang lebih satu jam urusan korban baru klier di PT tersebut dan baru keluar perusahaan.

Iapun kembali mobilnya, dan diluar dugaannya, ternyata ia mendapati kaca mobil sebelah kiri depan dalam keadaan pecah.

Penasaran, korban mencoba mengecek barang yang ditinggalkan di dalam mobil.

Ternyata, tas ransel milik pelapor warna hitam merk Eiger yang berisi uang tunai Rp. 3.000.000,- dan dokumen - dokumen penting milik pelapor hilang dibawa pencuri.

Barang yang dibawa kabur pelaku diantaranya berupa, dompet warna Coklat yang berisi :l STNK Mobil Avanza L 1349 IK, SIM A dan SIM C, KTP atas nama Pelapor . Ikatan Jual Beli (IJB) Perumahan PT Indo Tata Graha dan nota-nota perusahaan.

"Kalau ditotal jumlah kerugian materiil mencapai Rp 3 juta, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Djoko Bisonomop.

Ia berharap, pengendara kendaraan untuk ekstra hati - hati agar terhindar dari kejadian serupa. "Waspadalah, " katanya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved