Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Pemkot Gelar Operasi Patuh Masker di Surabaya, Puluhan Orang Terciduk Abaikan Protokol Kesehatan

Pemkot Surabaya terus memonitoring kepatuhan warga pakai masker untuk cegah penyebaran Covid-19. Satu di antaranya dengan gelar operasi gabungan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas gaubungan dari Dishub, Satpol PP Surabaya, dan TNI Polri melakukan operasi patuh masker kepada pengguna jalan raya (pengendara mobil, angkutan umum, sepeda motor hingga pesepeda) di Jalan Darmo depan Taman Bungkul Surabaya, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya terus memonitoring kepatuhan warga pakai masker untuk cegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Operasi gabungan pun digelar untuk memeriksa seluruh pengendara agar disiplin menggunakan masker, Kamis (9/7/2020).

Salah satunya dilakukan di Jalan Darmo Surabaya.

Operasi yang menyasar sektor transportasi darat ini dilakukan oleh personel Pemkot Surabaya dengan pihak kepolisian dan TNI.

Total ada 70 personel yang diturunkan.

"Protokol kesehatan yang diatur dalam Perwali harus ditegakkan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru.

Alasan Penutupan 3 Jalan di Surabaya Diperpanjang hingga 12 Juli, Kurangi Mobilitas saat Malam Hari

Pria di Surabaya Sengaja Parkir Mobilnya di Parkiran Rumah Sakit 3 Bulan karena Kredit Nunggak

Perwali nomor 28 tahun 2020 memang tengah digencarkan di Surabaya. Di mana warga harus membiasakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Pengendara roda dua dan roda empat serta angkutan umum satu per satu dilakukan screening.

Bila ada yang kedapatan abai menggunakan masker, harus siap-siap diproses.

Menurut Tundjung Iswandaru, sebagaimana Perwali yang mengatur tatanan normal baru tersebut, sudah ada beberapa sanksi yang disiapkan. Mulai dari penyitaan KTP selama 14 hari, hingga harus menjalani hukuman sosial.

Pemkot Surabaya Tambah Stimulus Kampung Tangguh, Bakal Direalisasikan Minggu Depan

Agus Turcham Jadi Kandidat Terkuat Pengganti Posisi Muhammad Kholid di KPU Surabaya

Di antaranya harus mengurus orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) di Liponsos Keputih Surabaya.

"Kalau suhu tubuhnya normal semuanya, para sopir angkot sudah banyak yang patuh menggunakan masker, meskipun beberapa sopir itu menggunakan masker dengan diletakkan di bawah hidung," terang Tundjung Iswandaru.

Benar saja, dalam operasi yang digelar tersebut, puluhan orang terciduk lantaran tak memakai masker.

Sebanyak 79 orang disita KTP-nya, dan 3 orang lainnya dibawa ke Liponsos untuk menerima sanksi sosial karena tidak membawa KTP dan tidak memakai masker.

Surabaya Beri Perhatian Khusus Bumil di Tengah Wabah Covid-19: Wajib Rapid Test, Minggu ke-37 Swab

Perluasan Layanan ke 19 Daerah, Lumbung Pangan Jatim Jadi Referensi dan Kontrol Harga Sembako

Operasi semacam itu bakal terus dilakukan. Apalagi, Pemkot Surabaya saat ini menggencarkan monitoring di berbagai sektor.

Warga diharuskan memakai masker dan menjaga jarak. Upaya itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Surabaya.

"Untuk kebaikan kita bersama dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” ujar Tundjung menambahkan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved