Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petung Dadi, Inovasi Pemkab Trenggalek untuk Urus Surat Pengantar Desa Cukup Lewat Aplikasi

Pemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan aplikasi Petung Dadi, yang merupakan akronim dari pelayanan tunggal sepenuh hati, Senin (13/7/2020).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Bupati Trenggalek Muhammad Arifin saat meluncurkan aplikasi layanan Petung Dadi di Smart Center, Senin (13/7/2020). 

Mas Ipin bilang, aplikasi ini bisa digunakan di mayoritas desa dan kelurahan di Kabupaten Trenggalek.

Dari 157 desa dan kelurahan, hanya 28 desa yang belum bisa memaksimalkan penggunaannya.

Soalnya, 28 desa itu masuk dalam kategori minim sinyal.

Mayat Pria Tanpa Busana di Kebun Tebu Sidoarjo Dievakuasi ke RS, Polisi Telusuri Penyebab Kematian

"Pekerjaan rumah kami sekarang tinggal bagaimana di 2021 internet bisa terakses disemua desa," pungkas Bupati.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan menambahkan, aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba.

Identitas Mayat Pria di Kebun Tebu Sidoarjo Masih Teka-teki, Diduga Meninggal Beberapa Hari Lalu

Proses ini sekaligus untuk mengetahui ada tidaknya kendala dalam pengaplikasiannya di lapangan.

"Sementara aplikasinya berbasis website. Belum aplikasi android," kata Edif.

Bagi warga Kabupaten Trenggalek yang ingin menjajal aplikasi Petung Dadi bisa mengunjungi laman petungdadi.trenggalekkab.go.id.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved