Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kades di Gresik Serobot Tanah Negara

BREAKING NEWS - Tanah Negara Diduga Diserobot Kepala Desa, Warga Gelar Unjuk Rasa di Kejari Gresik

Aksi masyarakat Desa Petis Benem bersama LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra), unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (14/7/2020).

Penulis: Sugiyono | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/SUGIYONO
TANAH NEGARA - Masyarakat Desa Petis Benem Kecamatan Duduksampean unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (14/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aksi masyarakat Desa Petis Benem bersama LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra), unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (14/7/2020) .

Puluhan massa menuntut kasus dugaan penyerobotan tanah negara segera diproses.

Massa yang datang dengan mengendarai motor dan mobil pickup langsung menuju Kantor Kejari Gresik Jalan Raya Permata, Kecamatan Kebomas Gresik.

Dalam orasinya, massa meneriakan beberapa tuntutan.

Diantaranya, masyarakat Petis Benem Kecamatan Duduksampean mencari keadilan, butuh kebenaran tentang aset daerah mereka sekaligus sebagai tanah negara yang telah menjadi hak perorangan.

Tekan Buangan Sampah ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan Optimalkan TPST 3R

Juli 2020, Ini Daftar 36 KA Lokal yang Beroperasi di KAI Daop 8 Surabaya, Tiket Online Dilayani H -7

Selain itu, tuntutan lain, tanah negara aset daerah, tidak bisa jadi sertifikat hak milik (SHM), bila tidak ada produk dari oknum kepala desa.

Kami masyarakat kecil, hanya menerima kebohongan hukum, bukan keadilan hukum.

Koordinator unjuk rasa, M Rosyidi, mengatakan, kasus dugaan penyerobotan tanah negara menjadi SHM sudah lama terjadi.

Kemudian, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

Jadwal Seleksi Mandiri Belum Jelas, 45 Peserta UTBK Universitas Brawijaya dan UM Minta Relokasi Tes

Dapat Komisi Hingga Rp 10 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Mengaku Uangnya Digunakan Beli Rumah dan Mobil

"Tapi, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan perkembangan hasilnya. Dan seakan-akan mandek kasusnya akibat konspirasi politik," kata Rosyidi.

Saat ini, tanah negara seluas 2 hektar lebih, berupa tambak tersebut masih digarap oleh warga.

Sehingga, masyarakat akan terus mempertanyakan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

"Kita akan terus menanyakan ke Kejaksaan Negeri Gresik terkait tanah rakyat yang direbut menjadi tanah pribadi," imbuhnya.

UPDATE CORONA di Indonesia Selasa 14 Juli 2020, Kasus Baru Tambah 1.591 Pasien, Total 78.572 Positif

Rapid Test Virus Corona Pemain Arema FC Dibagi Jadi Dua Kloter, Berikut Jadwalnya!

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik Dymas Adji Wibowo mengatakan, pemeriksaan para saksi akan dilakukan besok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved