Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Polresta Malang Kota Siapkan Aplikasi Baru 'Wadul Polisi'

Polresta Malang Kota akan membuat aplikasi baru bagi msyarakat. Aplikasi baru tersebut bernama Wadul Polisi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi Aplikasi di Google Play Store 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota akan membuat aplikasi baru bagi msyarakat.

Aplikasi baru tersebut bernama Wadul Polisi.

Surat Rekomendasi Golkar Soal Pilkada Surabaya, Bakal Diberi Setelah Machfud Arifin Dapat Pendamping

Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan aplikasi tersebut khusus untuk menerima pengaduan masyarakat.

"Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kejadian yang membutuhkan bantuan polisi. Sehingga masyarakat tidak perlu mengadukan melalui media sosial," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (15/7/2020).

Ia menjelaskan bahwa saat ini aplikasi itu sedang dalam proses pembenahan.

Bila telah jadi, maka aplikasi dapat diunduh melalui Google Playstore.

Renegosiasi Kontrak Pemain dan Pelatih Arema FC Sudah Disusun, Diterapkan Sebelum Kompetisi Bergulir

Sempat Mengelak, Maling Motor di 13 Lokasi Ini Keok, Ditangkap Saat Asyik Karaoke

"Untuk mengakses, sama dengan aplikasi Jogo Malang. Harus mendaftar dulu dengan memasukkan nomor dan alamat sesuai KTP. Barulah setelah itu dapat menggunakan fitur yang ada di aplikasi," tambahnya.

Sifat pengaduan dalam aplikasi wadul polisi, bisa dikirimkan secara terbuka ataupun bersifat rahasia.

Bila masyarakat memilih opsi pengaduan rahasia, pengaduan itu tidak akan tampil pada beranda aplikasi yang menampilkan semua pengaduan masyarakat.

Warung Degan Jalan Raya Malang-Blitar Jebol Diseruduk Sigra, Pengemudi: Seperti Ada Orang Nyeberang

Berawal dari Cincin Akik, Pengusaha Asal Malang Ini Sukses Ekspor Wayang Logam ke Mancanegara

"Masyarakat yang akan mengadukan juga bisa mengirimkan aduan dengan bersifat anonim atau tanpa menyertakan identitas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengirimkan aduannya. Kami yang akan memverifikasi kebenaran dari setiap aduan masyarakat," bebernya.

Saat ini aplikasi itu akan terus disempurnakan untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakannya.

VIRAL Bule Sepedaan Lawan Arus Jalan Jakarta, Video Aksinya Ramai Dislike, Fakta Sebenarnya Muncul

Cara 3 Pilar Tulungagung Putus Penyebaran Corona, Bentus Satgas Sosialisasi Covid-19 hingga ke Desa

"Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kapolresta terkait launching aplikasi. Semoga dalam waktu dekat, bisa segera dilaunching," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved