Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekarang Naik KA Relasi dari atau Menuju Jakarta Tak Perlu SIKM, Gantinya Isi CLM, Begini Caranya

Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto saat ditemui TribunJatim di Stasiun Gubeng Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik KA Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta.

Kondisi itu terjadi lantaran syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7/20202).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto.

Cafe di Malang Tawarkan Sensasi Minum Kopi di Samping Rel Kereta Api

KAI Daop 8 Gandeng Komunitas Pecinta Kereta Api, Kampanyekan New Normal di Stasiun Gubeng

Central Station, Progam BHS Menghubungkan Kereta Api dengan Semua Sektor

"Mulai sejak jadwal keberangkatan Rabu kemarin (15/7/2020), syarat SIKM telah digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store," kata Suprapto kepada TribunJatim.com di Kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Kamis (16/7/2020).

Dan meski sudah tak perlu pakai syarat SIKM, dikatakan Suprapto agar masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

Ia juga mengatakan, dengan adanya kebijakan yang baru itu tentunya pihaknya berharap dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved