KIPP Jatim Soroti Kinerja KPU Surabaya Saat Verifikasi Dukungan Calon Independen: Bakal Adukan DKPP
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim menuding adanya sebuah keteledoran dalam tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim menuding adanya sebuah keteledoran dalam tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU Surabaya.
Yaitu, proses tahapan verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Surabaya 2020.
Ketua KIPP Jatim Novli Bernado Thyssen mengatakan pihaknya melakukan pemantauan dalam proses verifikasi faktual Bapaslon perseorangan, dan mendapati ada sekitar 8.157 data dukungan yang bermasalah.
"Harusnya permasalahan-permasalahan terkait dukungan yang bermasalah selesai ditingkat verifikasi administrasi," kata dia saat ditemui di Kantor KPU Surabaya, Kamis (23/7/2020).
• DPRD Jember Pastikan Segera Kirim Berkas Pemakzulan Bupati Faida ke Mahkamah Agung
• Terpesona Paras dan Moleknya Tubuh, Tukang Pijat Keliling di Surabaya Ini Setubuhi Istri Penyewanya
Dia mengatakan, itu lantaran permasalahan yang didapati tersebut berkaitan dengan dukungan ganda berupa nama dan alamat, NIK invalid, dan beberapa lainnya.
Harusnya, lanjut dia, ini sudah harus selesai pada saat proses verifikasi administrasi.
Tak perlu sampai pada verifikasi faktual.
Sejatinya, verifikasi administrasi itu adalah tahapan pencocokan dan penelitian.
Hal itu yang dianggapnya bermasalah.
• Cerita Cinta Pak Tarno yang Jarang Diketahui, Bahagia 2 Istri, Kuak Permintaan Tak Wajar: Manja Gitu
• Persik Kediri Puji Langkah PSSI Terkait Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jelang Lanjutan Kompetisi
"Persoalan yang kami beratkan saat ini, adalah di masalah verifikasi administrasi, bagaimana kemudian data-data yang bermasalah ini bisa lolos verifikasi administrasi," tambahnya.
Dia menganggap KPU teledor.
Dan pihaknya berencana melaporkan hal ini berdasar temuan yang diklaim dilakukan secara sampling di 16 kelurahan itu, pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Apalagi, dia mengatakan sudah bersurat beberapa waktu lalu kepada KPU Surabaya.
Namun surat itu dianggap tak digubris.