Kementan Musnahkan Komoditas Pertanian Ilegal Asal 26 Negara Yang Masuk Lewat Jatim
1.500 stik bambu asal 26 negara, hari ini (24/7/2020) resmi dimusnahkan oleh Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Surabaya.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak tiga komoditas Pertanian ilegal dengan rincian 66,07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman, dan 1.500 stik bambu asal 26 negara, hari ini (24/7/2020) resmi dimusnahkan oleh Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Surabaya.
Pemusnahan komoditas pertanian ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.
Dalam kesempatan itu, Ali Jamil mengatakan bahwasanya ketentuan untuk produk pertanian impor memang harus disertai jaminan kesehatan dari karantina pertanian dari negara asal dan jika tidak sesuai maka tentunya akan ditindak dengan cara seperti yang dilakukan hari ini di Karantina Pertania Surabaya yakni dimusnahkan.
"Negara kita memberlakukan ketentuan untuk produk pertanian impor, yakni harus disertai jaminan kesehatan dari karantina pertanian dari negara asal dan jika tidak dilakukan serta kami ketahui maka akan kami tindak saat masuk di Indonesia yaitu dengan cara dimusnahkan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil saat melakukan pemusnahan dengan menggunakan incenerator di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jumat (24/7/2020).
Menurut Ali Jamil, kebijakan menyertakan sertifikat atau Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Ijin Pemasukan (Sipmentan) untuk benih maupun bibit adalah langkah proteksi untuk kelestarian sumber daya alam hayati yang sangat kaya.
Tak hanya itu, masih katanya, meningkatkan arus lalu lintas perdagangan pertanian juga berdampak terhadap meningkatkan potensi penyebaran penyakit produk pertanian.
"Berkaca dari hal itu lah, maka selain melalukan penguatan sistem perkarantinaan, kami lakukan juga peningkatan sinergisitas untuk pengawasan baik dengan instansi terkait juga dengan masyarakat," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Ia juga menegaskan, dalam hal ini sendiri, intinya menjadi tugas bersama terkait tentang sda hayati harus terlindungi, yang dimana agar sumber pangan dan pakan bagi masyarakat dapat tersedia.
"Selain itu juga produk pertanian yang sehat akan dapat meningkatkan daya saing sehingga laris di pasar global," tambahnya kepada TribunJatim.com.
Ditanyai terkait benih-benih yang termasuk komoditas pertanian ilegal yang masuk lewat jatim yang dimusnahkan pihaknya hari ini, terdiri dari jenis benih apa saja, ia mengatakan benih-benih tersebut terdiri dari benih tanaman hias, buah, dan sayuran.
• Kesal Jualannya Mandek Gegara Pandemi, Pria Ini Buat Ice Covid-19 di Kota Malang: Rp 10 Ribuan
• Penjual Hewan Kurban Surabaya Pakai Jasa Koboi Cantik, Gaet Pembeli & Ingatkan Protokol Kesehatan
• Tak Pulang 2 Hari, Gadis Ini Bernasib Pilu Disetubuhi Kakak Beradik: Minum 15 Sachet Obat Batuk Cair
Adapun masuknya benih ilegal itu, dikatakan Ali Jamil, masuk ke wilayah tanah air melalui kantor layanan karantina pertanian di wilayah kerja Kantor Pos Kediri, Bandar Udara Abdul Rahman Saleh, Malang dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.