Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Tuntaskan Pembangunan 3 Proyek Besar pada Akhir Tahun
Tiga proyek di Kota Malang yang masih dalam progres pembangunan ialah block office mini, fly over Jembatan Kedungkandang, dan Islamic Center tahap I.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi C DPRD Kota Malang mendesak agar pembangunan tiga proyek besar milik Pemerintah Kota Malang bisa selesai tepat waktu.
Tiga proyek tersebut yang kini sedang dalam progres pembangunan ialah block office mini, fly over Jembatan Kedungkandang, dan Islamic Center tahap I.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, mengingat jangka waktu pengerjaan ketiga proyek tersebut hanya tersisa lima bulan.
Di mana dari hasil dengar pendapat yang dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dengan Komisi C menyebutkan bahwa pembangunan ditargetkan selesai pada tanggal 14 Desember 2020.
"Katanya pak Soni Kepala DPUPRPKP semua sudah finishing sebelum tanggal 14 Desember," ucap Politisi PKB tersebut kepada TribunJatim.com, Jumat (24/7/2020).
Oleh karenanya, dalam proses pengerjaan pembangunan, dia meminta agar DPUPRPKP benar-benar melakukan pengawasan. Agar kualitas bangunan tersebut cukup baik dan proses pengerjaan tidak molor dari jadwal yang telah ditentukan.
• Bantah Pernah Rusak Tanaman Jeruk Petani, Bumdes Dewarejo Malang Berdalih Lakukan Perawatan
"Kami sudah mendesak agar Pemkot Malang benar-benar melakukan pengawasan. Jangan sampailah wanprestasi. Meski pekerjaan ini dilakukan di saat pandemi yang harus dikerjakan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.
Dua dari tiga proyek pembangunan itu disampaikan oleh Fathol Arifin sebagai kebutuhan mendesak yang harus dilakukan oleh Pemkot Malang.
Seperti block office mini, Fathol Arifin memandang, eksekutif membutuhkan sebuah kantor Organisasi Perangkat Daerah yang representatif.
Sebab, gedung yang dulunya ditempati oleh Satpol PP Kota Malang itu dianggap Fathol memang kurang layak.
• TPU Muharto Jadi Tempat Sementara Pemakaman Pasien Covid-19 di Malang, Sutiaji: Jangan Ada Penolakan
Sehingga, Pemkot Malang membangun block office mini yang terletak di belakang Balai Kota Malang.
Sedangkan kantor Satpol PP saat ini dipindahkan sementara ke Jalan Bingkil yang memakai kantor ex-Disperkim Kota Malang.
"Karena banyak kantor OPD yang memang tidak representatif. Pemkot Malang memang membutuhkan sebuah gedung baru untuk kantor OPD," ucapnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi pembangunan fly over Jembatan Kedungkandang Kota Malang.