Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Tuntaskan Pembangunan 3 Proyek Besar pada Akhir Tahun
Tiga proyek di Kota Malang yang masih dalam progres pembangunan ialah block office mini, fly over Jembatan Kedungkandang, dan Islamic Center tahap I.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Fathol menyampaikan, pembangunan jembatan layang itu perlu dilakukan karena lokasinya tidak jauh dengan exit Tol Malang yang terletak di Madyopuro.
• Bumdes Dewarejo Malang Ungkap Alasan Membawa Polemik Petani Jeruk ke Ranah Hukum
Proyek tersebut menurutnya juga merupakan proyek lama yang selalu gagal dalam proses pembangunan.
"Dulu itukan selalu gagal, gagal, dan gagal. Bagi saya ini menjadi suatu keharusan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Di samping kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut," ucapnya.
Sedangkan untuk pembangunan Islamic Center tahap I, Fathol belum bisa memberikan komentar banyak.
Pasalnya, dia bersama Komisi C belum pernah melakukan sidak atau kunjungan ke proyek yang berada di Kelurahan Arjowinangun tersebut.
"Kita belum turun. Dan juga belum melakukan dengar pendapat soal pembangunan Islamic Center. Tapi saya kira ini juga proyek lama sejak Wali Kota Malang dulu masih dijabat abah Anton," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi PKS, Ahmad Fuad Rahman yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Malang.
• Dalam Sepekan, Bapenda Kota Malang Sasar 237 Reklame Penunggak Pajak, Potensi Capai Rp 1,56 M
Dia menyampaikan, sebelum ada pandemi Covid-19, ketiga proyek tersebut sudah terencana.
Alhasil, proyek tersebut tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19, meski dibangun dengan standar protokol kesehatan.
"Dulu kan ada instruksi untuk refocusing anggaran. Ketika anggaran Covid-19 kurang, kami mendorong agar menggeser pembangunan itu ke Covid-19. Tapi kalau tidak kurang ya silahkan dijalankan dengan menerapakan prokotol kesehatan," ucapnya.
Fuad pun juga mendesak agar Pemkot Malang bisa menyelesaikan pembangunan proyek tersebut tepat waktu.
Agar nantinya proses pembangunan tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang dengan pihak pengembang.
"Makannya itu kalau memang dikerjakan harus selesai Desember. Kalau belum, harus sesuai konsekuensi yang tertera di kontrak, dan kami akan mengikuti regulasi dan aturan yang ada. Kalaupun wanprestasi nanti akan kami panggil pengembangnya dan akan kami kawal," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika