Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak 8 Tahun di Makassar Diduga Diculik Tetangganya dan Ditukar Tabung Gas Elpiji, Ini Modus Pelaku

Seorang anak berusia 8 tahun di Makassar berinisial AAD diduga menjadi korban penculikan dan ditukar dengan tabung gas elpiji.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Shutterstock
Seorang anak berusia 8 tahun di Makassar diduga menjadi korban penculikan dan ditukar dengan tabung gas elpiji. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini muncul modus penculikan anak di Makassar untuk ditukar dengan tabung gas elpiji.

Mulanya pelaku mengajak korban untuk membeli papan guna memperbaiki pos ronda.

Namun, endingnya anak tersebut malah dibawa ke toko yang menjual tabung gas elpiji.

Kemudian, pelaku berpura-pura lupa membawa uang sehingga harus mengambilnya lebih dulu.

Pelaku berdalih hendak mengambil uang yang ketinggalan dengan meninggalkan korban di toko tersebut.

Berikut ini kronologi selengkapnya:

Seorang anak berusia 8 tahun berinisial AAD diduga menjadi korban penculikan seusai menghilang sekitar 5 jam saat tengah bermain di sekitar rumahnya, Jalan Nipa-nipa Lama, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (24/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, orangtua AAD terpaksa melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu setelah terakhir melihat korban sekitar 14.30 WITA.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, AAD ditemukan polisi di sebuah kios di Kecamatan Tamalanrea Makassar pada sekitar 19.15 WITA.

"Korban bermain di pos ronda dekat rumahnya, secara tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepeda motor membawa pergi korban tanpa seizin dengan orangtua korban," kata Agus kepada wartawan, Jumat (24/7/2020). Agus mengungkapkan, AAD mengakui diculik oleh orang tak dikenal.

Viral Cerita Mahasiswi Semester 3 Hamil Anak Kembar Ditinggal Pacar: Aku Mutusin Bakal Rawat Anakku

Aset Pemkot Rp 200 M Nyaris Lepas Bisa Kembali, Wali Kota Risma: Terima Kasih Jaksa Agung RI

Seorang anak berusia 8 tahun di Makassar diduga menjadi korban penculikan dan ditukar dengan tabung gas elpiji.
Seorang anak berusia 8 tahun di Makassar diduga menjadi korban penculikan dan ditukar dengan tabung gas elpiji. (Shutterstock)

Pelajar SD itu dibawa oleh pelaku dengan alasan pergi membeli papan untuk memperbaiki pos ronda dekat rumah korban.

Namun, AAD malah dibawa ke toko yang menjual tabung gas elpiji. Pelaku saat itu berpura-pura membeli tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak empat buah.

"Kemudian korban ditinggalkan pada toko tersebut dengan alasan pelaku lupa bawa uang dan akan kembali untuk membayarnya. Namun pelaku tidak datang sampai korban ditemukan oleh team Opsnal Reskrim Polsek Manggala," ujar Agus.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, diduga pelaku yang membawa AAD merupakan tetangganya.

Dia mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tersebut.

"Pelaku sementara dicari sama anggota karena belum pulang ke rumahnya. Kita mau tahu kenapa (korban) bisa dibawa," ujar Supriady melalui telepon.

Viral Akad Nikah Pakai APD di Wisma Atlet Pacitan, Bulan Madu Ditunda sampai Mempelai Pria Sehat

Polres Gresik Bagikan Masker dan Brosur Untuk Sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan

Pasutri TKI Pasuruan Bawa Kabur Anak Majikannya, Motif Sepele, Balita Diculik Buat Mancing Kehamilan

Sholikin dan Anita, pasutri asal Pasuruan yang menculik anak majikannya dari Malaysia digiring ke Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020).
Sholikin dan Anita, pasutri asal Pasuruan yang menculik anak majikannya dari Malaysia digiring ke Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menculik balita berusia dua tahun anak.

Balita berusia dua tahun itu merupakan anak pasutri asal Selangor, Malaysia.

Mereka bernama Sholikin dan Anita yang diketahui berdomisili di Wates, Lekok, Kota Pasuruan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kedua pelaku sudah membawa kabur NW (2) dari orangtuanya, kurun waktu empat bulan, terhitung sejak Desember 20119 silam.

"NW (2) ini dibawa tanpa seizin oleh orangtuanya, yang mana sudah dianggap keluarga," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020).

Polisi Bongkar Aliran Dana Yodi Prabowo Tes HIV di RSCM, Diduga Penyebab Depresi hingga Bunuh Diri

Ada Kekeliruan Data Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji: Harusnya 62 Persen

Luki mengungkap, modus kedua pelaku memanfaatkan kedekatan dirinya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di dalam rumah pasutri asal Selangor, Malaysia tersebut, berinisial R dan S.

"Ini sering bantu-bantu. Karena sudah dianggap sering bantu ngurus anaknya. Anak ini juga sudah dekat. Ya semacam pengasuh," tuturnya.

Luki menyebut motif para pelaku terbilang sepele.

Pelaku pasutri tersebut belum dikaruniai anak meski usia pernikahan mereka telah menginjak tujuh tahun.

Sehingga, lanjut Luki, mereka sengaja membawa NW dari Malaysia untuk tinggal bersama mereka di Kota Pasuruan.

Heboh Praktik Kawin Tangkap di Sumba, Penculikan untuk Perkawinan, Citra Menjerit & Meronta-ronta

Guru SD di Tulungagung Ini Mengadakan Home Visit Atas Permintaan Orang Tua Siswa

Dengan maksud menjadikan si korban penculikan anak itu 'memancing' agar memperoleh anak.

"Dipinjam, katanya, supaya mancing, dapat anak. Itu sementara," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang baru saja diringkus sore ini akan dikenai UU Perlindungan Anak.

Dan sementara, ungkap Luki, NW akan dititipkan di Balai Penitipan anak, hingga kedua orangtua sahnya tiba dari Malaysia.

"Kami tunggu penjemputan. Sementara kami anak akan ditaruh ke penitipan anak yang ada di sini," pungkasnya.

(Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan, TribunJatim.com/ Luhur Pambudi )

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 8 Tahun di Makassar Diduga Diculik untuk Ditukar Tabung Gas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved