Terkuak Sindikat Pengedar Uang Palsu di Surabaya, Modal Belajar YouTube, Transaksi via FB Pesugihan
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk dua pelaku sindikat peredaran uang palsu di Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk dua pelaku sindikat peredaran uang palsu di Surabaya.
Keduanya adalah Beni B (26) warga Surabaya dan M Yusuf (43) warga Menganti, Gresik.
Keduanya mengaku jika telah mengedarkan uang palsu itu hampir setahun lalu dengan pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah.
• Pesan Risma ke Pasien Covid-19 dari Perumahan Elit Surabaya, Imbau Isolasi Terpisah Biar Tak Menular
Dalam aksinya, pelaku menggunakan mesin scaner dan print menggunakan kertas menyerupai kertas uang untuk selanjutnya di print.
Setiap satu lembar kertas berukuran A4 bisa menghasilkan sepuluh pecahan mata uang 50 ribu dan 100 ribu.
Kepada polisi, Beni mengaku otodidak mempelajari cara membuat uang palsu tersebut melalui kanal YouTube.
• Inggris Pernah Punya Niat Bantu Malaysia Bom Jakarta, Tapi Soekarno Tak Takut karena 1 Senjata Ini
• Jerit Histeris Istri-Anak Lihat Ayah Diseret Buaya, hingga Tenggelam Tubuh Tak Bergeming, Sekejap
"Saya lihat caranya di YouTube termasuk kertas yang digunakan," kata Beni.
Lebih lanjut,untuk menyerupai keaslian bentuk uang, Beni menggunakan grenjeng rokok yang dipotong sedemikian rupa, kemudian disulam di bagian uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu palsu itu.
Beni juga mengaku, jika uang tersebut sudah beredar di beberapa wilayah di Indonesia.
• Buronan Jambret 31 TKP Surabaya Kabur saat Diringkus Polisi, Kaki Didor Timah Panas, Gini Endingnya
Penawarannya melalui sebuah grup Facebook dengan perbandingan 1:3 (satu juta uang asli diberikan tiga juta uang palsu).
"Saya masuk grup pesugihan. Di sana saya titip komentar dan ada yang respons. Dari situ mulai japri dan transaksi," lanjutnya.
Untuk bertransaksi, Beni dan Yusuf tak gentar saat pembeli uang palsu ini mengajaknya untuk COD di Surabaya.
• UPDATE CORONA di Nganjuk Kamis 30 Juli, Positif Covid-19 Tambah 8 Kasus, 6 Dirawat RS, 2 Isolasi
"COD khusus Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tapi biasa juga kirim ke Medan, Sumatera Utara, Sulawesi, Kalimantan, Madura dan Mojokerto," tambahnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ghanis Setyaningrum menyebut, uang palsu ini telah beredar luas di masyarakat dan diminta agar lebih teliti daat melakukan transaksi.
Uang palsu buatan Beni ini juga punya kelemahan yang bisa dilihat saat diterawang.
• Kisah Menyentuh Tukang Ojek Berhati Mulia, Beri WiFi Gratis Buat Siswa Kurang Mampu dan Yatim Piatu
"Tidak kelihatan gambar saat diterawang, kemudian logonya hologramnya juga tidak nampak," kata Ghanis, Rabu (29/7/2020).
Dari para tersangka, polisi menyita uang palsu sebanyak 20 juta rupiah, mesin scanner dan print, kertas concorde dan pemotong kertas.
Keduanya dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau Pasal 245 KUHP dan saat ini sudah mendekam dalam penjara.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Arie Noer Rachmawati