Bocah 16 Tahun Trenggalek Cekik Bayinya hingga Tewas, Sang Kekasih Kabur, Kakek Syok Temukan Jasad
Sesosok jasad bayi ditemukan dalam sebuah kantong plastik warna merah di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Anggota Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya menangkap F (17), kekasih A (16) bocah pembunuh bayi yang baru ia lahirkan dengan cara dicekik pada 25 Juli 2020 lalu.
F ditangkap rumah kedua orangtuanya di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Senin (3/8/2020).
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Trenggalek, diperiksa, dan ditahan di sana.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti menjelaskan, diduga kuat F merupakan ayah dari bayi yang dibunuh oleh ibunya beberapa saat setelah lahir itu.
F juga punya peran dalam kasus tersebut, sebab ia meminta kekasihnya untuk menggugurkan sang bayi saat masih di kandungan.
"Alasan meminta menggugurkan karena malu," kata Iptu Bima Sakti, Jumat (7/8/2020).
• Watulimo Zona Hijau, Bupati Trenggalek Sebut 3 SMP Memungkinkan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Atas permintaan F itu pula, A beberapa kali mencoba menggugurkan kandungannya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, A diketahui beberapa kali minum-minuman berkarbonasi dengan harapan kandungannya bakal keguguran.
"Di lokasi ada barang bukti beberapa botol minuman berkarbonasi," tutur Iptu Bima Sakti.
Namun usaha menggugurkan kandungan itu gagal, dan A tetap melahirkan di rumah sang kakek dari ibu di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, akhir Juli lalu.
Iptu Bima Sakti mengatakan, F kabur ke Surabaya sebelum sang kekasih melahirkan.
Sebelum ke Surabaya, pria yang berhenti sekolah itu tinggal bersama sang nenek di Desa Ngares, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
• Buk Brombong di Jalan Tulungagung-Kediri Lagi-lagi Picu Kecalakaan, Mobil Nyaris Nyemplung Sungai
Atas kasus ini, F ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan pasal 55 KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak.