Bocah 16 Tahun Trenggalek Cekik Bayinya hingga Tewas, Sang Kekasih Kabur, Kakek Syok Temukan Jasad
Sesosok jasad bayi ditemukan dalam sebuah kantong plastik warna merah di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Sebelum adanya kasus pembunuhan bayi ini, F dan A pernah digerebek warga di Desa Sukosari.
Berdasarkan keterangan warga setempat, keduanya pernah digerebek pada malam hari beberapa bulan sebelum kejadian.
F dan A digerebek karena berduaan di rumah kakek A.
Saat itu, warga meminta agar keduanya tak mengulangi perbuatan itu dan meminta F bertanggung jawab bila terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
• Fakta Temuan Bayi di Dapur Rumah di Trenggalek, Dibuang Ibu Kandungnya, Masih Dirawat di Puskesmas
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad bayi ditemukan dalam sebuah kantong plastik warna merah di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, 25 Juli 2020 lalu.
Jasad itu ditemukan oleh S, seorang kakek, di salah satu kamar rumahnya.
Belakangan diketahui, jasad bayi tersebut merupakan anak dari cucu S berinsial A.
S awalnya curiga dengan bau busuk di dalam rumahnya.
Ia mengira, bau berasal dari bangkai tikus atau hewan pengerat sejenis.
Setelah mencari, S menemukan sumber bau berasal dari wadah berisi tumpukan baju kotor di salah satu kamar rumahnya.
Ia pun membawa wadah itu keluar.
• Bakal Calon Wabup Trenggalek Datangi Para Perajin Genting yang Mengeluh Dampak Covid-19
Setelah membongkar, dia kaget menemukan jenazah bayi dalam sebuah kantong plastik berwarna merah.
Menjadi tersangka, A dijerat dengan Undang-undang 25/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi tidak menahan A karena kondisi tubuhnya masih rentan setelah melahirkan.
Editor: Dwi Prastika