Virus Corona di Malang
Musda Partai Golkar Tetap Digelar Meski Polres Malang Belum Keluarkan Izin Keramaian
DPD Partai Golkar menggelar musyawarah daerah atau musda di Malang. Ternyata, acara itu digelar saat Polres Malang belum memberikan izin keramaian.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPD Partai Golkar menggelar musyawarah daerah atau musda di Hotel El Grande, Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (8/8/2020).
Ternyata, acara itu digelar saat Polres Malang belum memberikan izin keramaian akibat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
"Karena situasi pandemi Covid-19, sampai dengan sekarang, dari Polres Malang tidak mengeluarkan surat izin keramaian. Itu berlaku di wilayah polsek jajaran (termasuk Polsek Karangploso)," ujar Kapolsek Karangploso, AKP Bambang Sidik Ahmadi ketika dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2020).
Meski tak mengantongi izin keramaian, acara Musda DPD Partai Golkar tetap digelar.
"Suratnya kepada Polres Malang. Jadi dari Polres Malang menyatakan tidak ada izin untuk kegiatan tersebut," tegas AKP Bambang Sidik Ahmadi.
• Golkar Bakal Tetap Usung Siadi di Pilkada Kabupaten Malang 2020, Sudah Amanat Partai ke Kadernya
• Calon Petahana Sanusi Mengaku Tak Andalkan Dana Pribadi untuk Kampanye di Pilkada Malang 2020
Dia mengungkapkan, acara tetap bisa digelar karena DPD Partai Golkar telah mengantongi rekomendasi.
Rekomendasi dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Malang dan Gugus Tugas Covid-19.
"Ada sertifikasi penerapan protokol kesehatan dari Dinas Pariwisata di tempat-tempat seperti hotel," ujar mantan kapolsek Tumpang ini.
Petugas Polsek Karangploso menurut AKP Bambang Sidik Ahmadi telah melaksanakan tugasnya sebagai polisi.
• Wali Kota Sutiaji Beberkan Skema Simulasi Masuk Sekolah di Kota Malang saat Pandemi Covid-19
• Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Pilkada Ponorogo 2020 segera Turun, Mesin Pemenangan Sudah Siap
"Tetap kami berikan imbauan, adaptasi normal baru harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Tugas kewajiban kami menjaga ketertiban masyarakat," tutur AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menegaskan belum mengeluarkan izin keramaian di wilayahnya. Mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.
"Kami belum mengeluarkan izin keramaian sama sekali," terang AKBP Hendri Umar.
• Khozanah Hidayati Ungkap Rekomendasi PKB Masih Abu-abu untuk Pilkada Tuban 2020
• Pilkada Trenggalek 2020, Golkar Bakal segera Tagih Kepastian Koalisi dengan PKB
Sebagai polisi, AKBP Hendri Umar menginstruksikan jajarannya bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi.
"Masih tetap berlangsung (belum ada izin keramaian). Izin keramaian juga ranah satpol pp karena terkait peraturan kepala daerah. Kami membantu penegakan hukum," tegas AKBP Hendri Umar.
Editor: Dwi Prastika