Virus Corona di Mojokerto
2 Tahanan Kejari Mojokerto Positif Covid-19, Satgas Siapkan Ruang Isolasi dengan Fasilitas Keamanan
2 tahanan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto postif Covid-19. Satgas siapkan ruang isolasi khusus di Balai Diklat dan Pelatihan Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dua tahanan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, informasinya dinyatakan positif terpapar virus Corona ( Covid-19 ) sesuai hasil swab, pelimpahan dari Polres Mojokerto Kota.
Untuk itu, Satgas Covid-19 telah mempersiapkan tempat ruangan khusus bagi dua tahanan positif yang kini menjalani observasi itu.
Karantina di ruangan isolasi Balai Diklat dan Pelatihan Kota Mojokerto.
• Catatan Menarik Jelang Laga Man City vs Lyon di Perempat Final Liga Champions
• Kawanan Maling Satroni Rumah Pasutri Mojokerto, Motor dan Barang Branded Raib: Rugi Puluhan Juta
"Mengenai kondisi dua tahanan positif Covid-19 merupakan tanpa gejala klinis (OTG) yang bersangkutan sudah lebih dari menjalani karantina di Gedung Diklat," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemkot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, Sabtu (15/8/2020).
Ia mengatakan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto telah menyediakan ruangan isolasi khusus untuk dua tahanan positif terpapar virus Corona yang tentunya sesuai standar keamanan. Untuk memastikan keamanannya maka ruangan isolasi tahanan terpisah dari tempat isolasi pasien positif Covid-19 lainnya.
"Yang jelas kami telah menyiapkan ruang khusus untuk dua tahanan dilengkapi dengan standar keamanan seperti teralis besi, kamera CCTV, kamar mandi dan ruang khusus untuk petugas Polres Mojokerto Kota menjaga tahanan yang bersangkutan," ungkapnya.
• Ramalan Zodiak Minggu, 16 Agustus 2020: Cancer Jangan Berharap Rezeki Nomplok, Leo Catat Ide-idemu
• Catatan Menarik Jelang Laga Man City vs Lyon di Perempat Final Liga Champions
Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian Dwirantama mengatakan kedua tahanan kasus narkoba itu positif terpapar Covid-19 yang diketahui usai dilakukan Swab dalam proses pelimpahan dari Kepolisian. Kini yang bersangkutan karantina di ruangan isolasi Balai Diklat.
"Kita mengetahui saat ada pelimpahan dari Kepolisian dilakukan Swab dan hasilnya positif status orang tanpa gejala," jelasnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menambahkan berkas perkara dua tahanan yang ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba itu sudah dilimpahkan sehingga status menjadi tahanan Kejaksaan. Sebelumnya, kedua tahanan itu berada dalam sel penjara Polsek Magersari yang hanya ditempati mereka sehingga tidak terjadi kontak fisik.
"Tidak sampai terjadi kontak fisik dengan tahanan lain sekarang sudah menjalani karantina di Balai Diklat," tandasnya.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Heftys Suud