Virus Corona di Kota Batu
Kontak Erat dengan Pegawai Positif Covid-19, Sembilan ASN di Kota Batu Jalani Isolasi Mandiri
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan, Balai Kota Among Tani akan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Sementara itu, pelayanan dokumen administrasi kependudukan di Dispendukcapil beralih ke sistem online.
Beralihnya pelayanan menjadi online dilakukan mulai 10 hingga 24 Agustus 2020.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono mengatakan, masyarakat bisa mengakses layanan di website Dispendukcapil, yakni https://bit.ly/dafduk-batu dan https://bit.ly/capil-batu.
Website https://bit.ly/dafduk-batu digunakan melayani Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (perubahan, Kartu Identitas Anak (KIA)), Surat Pindah dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Serta akta kelahiran, akta kematian dan perkawinan.
"Kalau website satunya, https://bit.ly/capil-batu untuk pelayanan perceraian dan perubahan kewarganegaraan. Kami membuka jam pelayanan selama 6 jam dimulai dari jam 08.00-14.00 WIB," imbuh dia.
Sementara untuk perekaman KTP elektronik akan dilaksanakan kembali pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang.
Pelaksanaan administrasi kependudukan ini dilaksanakan secara online lantaran untuk melaksanakan protokol kesehatan di Dispendukcapil Kota Batu.
Editor: Dwi Prastika