Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

Sanksi Warga Tulungagung yang Ketahuan Tak Pakai Masker, Menghafal Pancasila sampai Kerja Sosial

AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya tengah menggalakkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menghukum tiga pemuda yang tidak memakai masker untuk push up, Senin (24/8/2020). 

Sama seperti pelanggar lain, AKBP Eva Guna Pandia kemudian memberi mereka masker.

AKBP Eva Guna Pandia mengingatkan, ada sanksi terberat bagi pelanggar protokol kesehatan berupa kerja sosial.

“Pelanggar akan melakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum, seperti alun-alun, masjid, hingga area pemakaman,” ujarnya.

BREAKING NEWS: Eks Pasien Covid-19 Ponorogo Dipulangkan dalam Kondisi Buruk, Warga Geruduk Puskesmas

Atasi Kekeringan di Botolinggo, Wakil Bupati Bondowoso Berencana Menggagas Program Penyulingan Air

Banyak Pengendara Anak, Jembatan Ngujang 2 Tulungagung Jadi Perhatian Khusus Polisi

Lebih jauh, AKBP Eva Guna Pandia juga memuji masyarakat Tulungagung yang patuh pada protokol kesehatan.

Menurutnya, di wilayah perkotaan 90-95 persen masyarakat sudah mengenakan masker.

Keberhasilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung juga tidak lepas dari peran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Upaya represif ini akan kami lakukan juga di Polsek-Polsek,” pungkas AKBP Eva Guna Pandia.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved