Virus Corona di Tulungagung
Sanksi Warga Tulungagung yang Ketahuan Tak Pakai Masker, Menghafal Pancasila sampai Kerja Sosial
AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya tengah menggalakkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Sama seperti pelanggar lain, AKBP Eva Guna Pandia kemudian memberi mereka masker.
AKBP Eva Guna Pandia mengingatkan, ada sanksi terberat bagi pelanggar protokol kesehatan berupa kerja sosial.
“Pelanggar akan melakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum, seperti alun-alun, masjid, hingga area pemakaman,” ujarnya.
• BREAKING NEWS: Eks Pasien Covid-19 Ponorogo Dipulangkan dalam Kondisi Buruk, Warga Geruduk Puskesmas
• Atasi Kekeringan di Botolinggo, Wakil Bupati Bondowoso Berencana Menggagas Program Penyulingan Air
• Banyak Pengendara Anak, Jembatan Ngujang 2 Tulungagung Jadi Perhatian Khusus Polisi
Lebih jauh, AKBP Eva Guna Pandia juga memuji masyarakat Tulungagung yang patuh pada protokol kesehatan.
Menurutnya, di wilayah perkotaan 90-95 persen masyarakat sudah mengenakan masker.
Keberhasilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung juga tidak lepas dari peran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Upaya represif ini akan kami lakukan juga di Polsek-Polsek,” pungkas AKBP Eva Guna Pandia.
Editor: Dwi Prastika