Pembangunan Kembali Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Kemenkeu: Bakal Butuh Dana Rp 161 Miliar
Kementerian Keuangan pun memperkirakan, untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membutuhkan anggaran Rp 161 miliar.
"Dalam catatan kami ini (gedung Kejagung) belum diasuransikan. Jadi ini nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali, tentunya membutuhkan penganggaran baru dari APBN," kata dia.
Sayangnya, Isa Rachmatarwata menyebutkan, tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan gedung pemerintah yang dilanda bencana pada tahun ini.
Dengan demikian, paling cepat biaya renovasi gedung Kejagung dialokasikan pada RAPBN 2021 yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI.
• Penguatan Toleransi Untuk Kalangan Sekolah SMP dan SMA di Sidoarjo Perlu Disuarakan
• Angka Kebakaran Hutan dan Lahan di Ponorogo Turun, BPBD Awasi Ketat Pembakaran Sampah Sembarangan
• Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Ponorogo Tingkatan Penyuluhan dan Pengawasan Warga
Adapun dari semua barang milik negara (BMN) yang ada, saat ini hanya gedung-gedung milik Kemenkeu yang sudah diasuransikan.
Tahun ini ditargetkan ada 10 kementerian/lembaga (K/L) yang akan mengasuransikan gedung perkantorannya.
"Sedang berproses karena mengasuransikan bangunan ini juga, termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban, pemeliharaan, kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya.
Jadi bukan sekadar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi, tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi, dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah," pungkasnya.
(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu: Renovasi Kantor Kejagung Diperkirakan Butuh Rp 161 Miliar"