Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembangunan Kembali Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Kemenkeu: Bakal Butuh Dana Rp 161 Miliar

Kementerian Keuangan pun memperkirakan, untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membutuhkan anggaran Rp 161 miliar.

TribunJakarta.com
Bangkai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar hebat. Kementerian Keuangan pun memperkirakan, untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membutuhkan anggaran Rp 161 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tengah dibahas.

Kabarnya biaya yang dibutuhkan untuk renovasi kantor Kejaksaan Agung membutuhkan dana miliaran rupiah.

Seperti diketahui, kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tentunya masih menjadi sorotan publik.

Apalagi gedung pemerintahan tersebut masih aktif digunakan oleh pegawai di dalamnya.

Kementerian Keuangan pun memperkirakan, untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membutuhkan anggaran Rp 161 miliar.

Super Hero Ikut Rapid Test di Perkantoran, Beri Motivasi Patuh Protokol Kesehatan Surabaya

Wisata Ngopibareng Pintu Langit Jadi Tempat Konser Era New Normal Pertama di Indonesia

Kisah Nenek Buta Huruf Dikelabui Pria, Sertifikat Dibalik Nama, Kini Berhasil Rebut Kembali Tanahnya

Bangkai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar hebat.
Bangkai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar hebat. (TribunJakarta.com)

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim dari Universitas Indonesia.

(UI) dalam proses meneliti kebutuhan pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan revaluasi terakhir, (nilai gedung Kejaksaan Agung) Rp 150 miliar, dengan beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir Rp 165 miliar," jelas Isa Rachmatarwata ketika memberikan paparan dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/8/2020).

"Itu untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran untuk membangun kembali," jelas dia.

Riwayat Penyakit.Ustaz Yusuf Mansur, Ada Penyumbatan Darah, Wirda: Sering Ngeluh Kepalanya Sakit

4 Desa di Tulungagung Kekurangan Air Bersih Imbas Kemarau, BPBD Mulai Suplai Air: Tertolong Hujan

Korban ke-4 Laka Honda Tiger vs Supra X Kediri Akhirnya Tewas, Alami Luka Berat, Sosok Dikenal Warga

Isa Rachmatarwata menjelaskan, penelitian oleh tim dari Kementerian PUPR dan UI dilakukan untuk mengetahui kekuatan struktur bangunan yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020).

Dengan demikian, bisa diperkirakan apakah proses revitalisasi gedung bisa dilakukan hanya dengan renovasi atau pembangunan ulang gedung sedari semula.

Menurut Isa Rachmatarwata, gedung Kejagung dibangun pada tahun 1970. Awalnya, gedung tersebut bernilai Rp 7 juta saja.

Namun, kini nilai gedung tersebut telah berkali lipat hingga di kisaran Rp 161 miliar.

Selain itu, gedung tersebut juga belum diasuransikan.

Pelajar akan Dapat Bansos Ponsel dan Pulsa, Sri Mulyani: Hanya Mereka dari Keluarga Kurang Mampu

Kolektor Barang Militer Diringkus Polresta Malang Kota, Terbukti Punya Senjata Api Tanpa Izin

Jelang Pendaftaran Pilkada Blitar 2020, KPU: Calon dari DPRD Harus Mundur dari Jabatan Anggota Dewan

Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar Sabtu, 22 Agustus 2020.
Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar Sabtu, 22 Agustus 2020. (IST)

Oleh karena itu, biaya perbaikan gedung tersebut harus menunggu alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam catatan kami ini (gedung Kejagung) belum diasuransikan. Jadi ini nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali, tentunya membutuhkan penganggaran baru dari APBN," kata dia.

Sayangnya, Isa Rachmatarwata menyebutkan, tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan gedung pemerintah yang dilanda bencana pada tahun ini.

Dengan demikian, paling cepat biaya renovasi gedung Kejagung dialokasikan pada RAPBN 2021 yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI.

Penguatan Toleransi Untuk Kalangan Sekolah SMP dan SMA di Sidoarjo Perlu Disuarakan

Angka Kebakaran Hutan dan Lahan di Ponorogo Turun, BPBD Awasi Ketat Pembakaran Sampah Sembarangan

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Ponorogo Tingkatan Penyuluhan dan Pengawasan Warga

Adapun dari semua barang milik negara (BMN) yang ada, saat ini hanya gedung-gedung milik Kemenkeu yang sudah diasuransikan.

Tahun ini ditargetkan ada 10 kementerian/lembaga (K/L) yang akan mengasuransikan gedung perkantorannya.

"Sedang berproses karena mengasuransikan bangunan ini juga, termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban, pemeliharaan, kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya.

Jadi bukan sekadar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi, tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi, dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah," pungkasnya.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu: Renovasi Kantor Kejagung Diperkirakan Butuh Rp 161 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved