Virus Corona di Kota Malang
Pemkot Malang Akan Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warga Kelas III Selama 3 Bulan
Pemerintah Kota Malang berencana akan menanggung iuran BPJS Kesehatan warga kelas III selama tiga bulan ke depan.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang berencana akan menanggung iuran BPJS Kesehatan warga kelas III selama tiga bulan ke depan.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan Kelas III.
Mereka akan dimasukkan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan akan ditanggung iuarannya oleh Pemkot Malang mulai September 2020.
"Jadi untuk peserta kelas III akan kami cover. Karena Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang cukup tinggi, yakni di angka 95 persen," ucap Sutiaji kepada TribunJatim.com.
Sutiaji menyampaikan, bahwa Pemkot Malang saat ini sedang berupaya semaksimal dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Dia menginginkan warganya agar sehat secara jasmani dan rohani saat menjalani kehidupan adaptif di tengah pandemi Covid-19.
• Merespon Warga Tulungagung Yang Dilaporkan Jadi Korban Trafficking, Bupati Utus Disnaker ke Jakarta
• Viral Foto Dirawat di RS, Begini Kondisi Gus Ali Bumi Salawat Sidoarjo
• Ketua DPRD Bondowoso: Soal Chat Sekda, Masyarakat Diminta Berprasangka Baik dan Tak Menghakimi
Oelh karenanya, Pemkot Malang sendiri telah menganggarkan dana senilai Rp 7 Miliar untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan kelas III tersebut.
"Ini sudah menjadi komitmen kami di awal dan sudah masuk ke dalam RPJMD kami,"
Hal serupa juga disampaikan Sutiaji di dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, pihaknya juga menanggung biaya sekolah dengan pendidikan wajib belajar 9 tahun secara gratis.
"Jadi bantuan ini tidak pandang bulu. Baik kaya maupun miskin akan kami cover. Karena di RPJMD kami itu tanggungjawab ada di Pemerintah Daerah. Namun khusus untuk BPJS Kesehatan hanya untuk kelas III," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dian Diana Permata menyampaikan, bahwa saat ini ada sekitar 100 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan kelas III aktif yang akan ditanggung iurannya oleh Pemkot Malang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 59.000 peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan baik itu kelas I, II dan III.
Oleh karenanya, pihaknya akan segera melakukan pemilahan, agar rencana dari Pemkot Malang tersebut segera berjalan.
"Sesuai komitmen pak Wali Kota, untuk kelas III akan dialihkan ke PBI daerah. Begitu juga dengan peserta yang non aktif akan dialihkan ke PBI," ucapnya.
Rencananya, penanggung iuran tersebut akan dimulai pada September 2020 ini.
"Kalau nutut, per satu September bisa dilaksanakan. Karena secara anggaran sudah ada dan siap semuanya," tandasnya. (Rifky Edgar/Tribunjatim.com)