Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

Rata-rata Ada 3 Kasus Positif Baru Tiap Hari, Masa Tanggap Darurat Covid-19 Tulungagug Diperpanjang

Kabupaten Tulungagung memperpanjang masa tanggap darurat virus Corona. Ada rata-rata penambahan 3 kasus terkonfirmasi Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Petugas posko GTPP Covid-19 Tulungagung melayani warga yang mengajukan SIKM, 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sesuai Surat Keputusan Bupati Tulungagung, masa tanggap darurat virus Corona ( Covid-19 ) seharusnya berakhir Senin (31/8/2020).

Namun karena berbagai pertimbangan, Bupati memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kabid Protokol dan Kerja Sama Pimpinan, Galih Nusantoro, keputusan perpanjangan ini juga mengacu pada kebijakan pusat.

“Ternyata di pusat kan juga memperpanjang masa darurat Covid-19. Bupati mengacu itu karena masih banyak yang perlu dilakukan,” terang Galih, Selasa (1/9/2020).

Besaran UMK 2021 Diprediksi Bakal Terpengaruh Covid-19, Begini Jawaban Kepala Disnaker Jatim

Gresik Masuk Zona Oranye, Ternyata Sudah Ada 20 Ibu Hamil Positif Covid-19 di RSUD Ibnu Sina

Pertimbangan lainnya, masih ditemukan pasien baru secara sporadis.

Sejak 28 Agustus 2020, rata-rata penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 adalah 3 pasien per hari.

Sedangkan angka kesembuhan 1-2 pasien per hari.

“Secara umum angka kesembuhan kita masih tinggi. Demikian juga penularan juga bisa ditekan,” lanjut Galih.

Terbongkar Sikap Ayah Atta Halilintar ke Anak Istri Kedua, 17 Tahun Tak Diakui? Bui Kini Mengancam

Reaksi Ruben Tahu Jordi Onsu Gandeng Cita Citata di Pesta Ultah Sarwendah: Kalau Baik Ya Balikan

Penambahan pasien baru ini didominasi oleh Pelaku Perjalanan Derah Transmisi (PPDT).

Selain itu ditemukan juga level satu dari pasien PPDT ini.

Sedangkan untuk penularan level dua dan seterusnya belum ditemukan.

“Artinya kita selalu berhasil melokalisasi penularan. Selama tanggap darurat, upaya prefentif ini yang kita kuatkan,” tegas Galih.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini sekaligus memperpanjang Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Peran GTPP sangat penting untuk menekan kasus penularan virus corona.

Keberhasilan melokalisasi penularan adalah kuatnya peran tim tracing (pelacakan).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved