Tak Terima Ditegur karena Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Ini Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19
Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Masyarakat wajib mengenakan celana panjang.
• Profil-Biodata Brigjen TNI Mohamad Hasan, Danjen Kopassus Baru, Awal Karier hingga Misi 19 Negara
• Polwan Punya Posisi yang Setara dengan Polisi Laki-laki, Juga Berkesempatan Duduki Jabatan Strategis
• Tampil Necis dan Klimis, Penampilan Penjual Bakso Pentol Ini Bak Orang Kantoran, Punya 7 Stel Kemeja
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, Pratu E telah diperiksa.
Detasemen Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk meminta keterangan terkait kasus ini.
Irianto akan mengusut kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata dia.
(Kompas.com/Maichel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19