Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Guru SD Mesum Lepas dari Pemecatan PNS - Pria Ditangkap karena Bawa Celurit

Empat berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (1/10/2020). Guru SD mesum lepas dari pemecatan PNS hingga pemuda ditangkap karena bawa celurit.

SURYA/DAVID YOHANES
Berita Terpopuler Jatim Hari Ini: Penjalasan Dindikpora soal kasus guru SD Tulungagung yang dilaporkan mesum bisa lepas dari pemecatan PNS. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (1/10/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait perkara guru AG.

AG adalah guru SD yang dilaporkan berbuat mesum di dalam kelas dan melakukan perzinahan.

Selanjutnya, polisi lalu lintas yang bertugas di simpang empat TT Tulungagung mengejar pemotor yang tidak mengenakan helm, Sabtu (26/9/2020) pukul 19.00 WIB.

Pengendara itu berboncengan menggunakan motor Honda Beat AG 5131 QL warga putih ini diketahui tidak mengenakan helm.

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (1/10/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Guru SD Tulungagung Dilaporkan Mesum Bisa Lepas dari Pemecatan PNS, Begini Penjelasan Dindikpora

Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono.
Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono. (SURYA/DAVID YOHANES)

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait perkara guru AG.

AG adalah guru SD yang dilaporkan berbuat mesum di dalam kelas dan melakukan perzinahan.

"Kami sudah memeriksa dua kepala sekolah yang dulu membawahi AG. Mereka sama-sama mengaku tidak tahu perbuatan AG," terang Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Rabu (30/9/2020).

Namun Yoyok, panggilan akrab Haryo, mendapatkan fakta baru dari kejadian ini.

Menurutunya perbuatan AG dilakukan saat statusnya masih guru honorer.

Nasib Guru SD di Tulungagung yang Mesum di Ruang Kelas, Dindikpora Beri Sanksi Tegas ke Pelaku

Viral Wanita Ini Diarak Tanpa Baju Seusai Tepergok Mesum, Lalu Dinikahkan, Pernah Dikasih Peringatan

Sementara saat sudah berstatus PNS, AG dinilai berkelakuan bersih.

"Perbuatan itu dilakukan sebelum dia jadi PNS. Sudah dua tahun lalu," ungkapnya pada awak TribunJatim.com.

Karena statusnya saat itu bukan PNS, maka AG tidak bisa dipecat sebagai PNS.

Namun sanksi terberatnya bisa dicopot dari jabatan fungsionalnya.

AG tidak bisa menjadi guru, dan akan menempati posisi sebagai staf.

Baca Selengkapnya

2. BPJS Kesehatan Tawarkan Relaksasi Tunggakan Iuran, Berlaku sampai Desember 2020: Bisa Diangsur

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, di Jalan Yos Sudarso Tulungagung, Selasa (29/9/2020).
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, di Jalan Yos Sudarso Tulungagung, Selasa (29/9/2020). (TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES)

BPJS Kesehatan menawarkan relaksasi tunggakan iuran kepesertaan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

Namun tawaran kemudahan ini belum banyak dimanfaatkan oleh peserta dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tulungagung.

Dari data yang masuk ke kantor cabang, hanya ada 102 peserta yang mendaftar.

Sebanyak 46 peserta mendaftar lewat aplikasi Mobile JKN dan 56 lewat Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Penjaga Warkop Gresik Dapat Santunan Kematian Rp 42 Juta

Komisi C DPRD Batu Sambut Baik Gagasan Dewanti Soal Perlindungan Warga untuk BPJS Ketenagakerjaan

Dari jumlah pendaftar itu 71 orang yang membayar, 27 lewat Mobile JKN dan 44 lewat SIPP .

“Relaksasi ini berlaku sampai Desember 2020. Sisa tunggakan bisa diangsur paling lambat Desember 2021,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M Idar Aries Munandar, Selasa (29/9/2020).

Nandar menjelaskan, relaksasi iuran ini memberi kemudahan beban pelunasan maksimal 24 bulan.

Peserta cukup membayar tunggakan selama enam bulan, ditambah satu bulan berjalan.

Sedangkan sisa tunggakan iuran bisa diangsur selama tahun 2021 mendatang.

Baca Selengkapnya

3. Gubernur Khofifah Bangun SMK Boarding School untuk Anak Petani dan Nelayan Jatim, Ada di Sumenep

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung SMK Boarding School Nasyrul Ulum yang berlokasi di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9/2020).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung SMK Boarding School Nasyrul Ulum yang berlokasi di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9/2020). (SURYA/FATIMATUZ ZAHROH)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program unggulan di bidang pendidikan.

Hal tersebut ditandai dengan persemian Gedung SMK Boarding School Nasyrul Ulum yang berlokasi di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9/2020).

Gedung SMK Nasyrul Ulum ini merupakan implementasi dari salah satu Bhakti dalam Nawa Bhakti Satya, Jatim Cerdas, dengan nama Program Pesan Aman kependekan dari Pesantren Pengasuhan Anak Masa Depan.

Program ini merupakan program pendidikan dan pengasuhan yang menyasar anak-anak dari keluarga petani dan nelayan kurang mampu serta yatim piatu yang selama ini tidak hanya tidak bisa mengakses pendidikan berkualitas dan juga tidak mendapatkan pengasuhan yang komprehensif.

Belum Putuskan Dukungan di Pilwali Surabaya 2020, Benteng Lia Beralih Usung Khofifah for Indonesia

Khofifah Sambangi Masyarakat Senduro, Desa Jatim yang Jadi Percontohan Kerukunan Antarumat Beragama

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan,  program ini sudah menjadi salah satu program yang ia gagas sejak masa kampanye Pilkada tahun 2018 lalu.

Dimana ia mengkolaborasikan antara pendidikan formal dengan pesantren yang siap memberi pengasuhan di Jawa Timur.

"Dalam program ini ada pesantren pengasuh. Yang menerapkan program pengasuhan sedemikian rupa sehingga anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang baik dengan kualitas moral keagamaan yang terjaga," kata Khofifah.

Sementara itu ia juga menjelaskan bahwa pemilihan pesantren Nasyrul Ulum Sumenen sebagai pilot project program Pesan Aman ini dengan pertimbangan di wilayah ini cukup banyak anak-anak yang membutuhkan pendidikan yang lebih layak sekaligus membutuhkan kepengasuhan yang lebih intensif.

Baca Selengkapnya

4. Niat Pamer Celurit ke Pacar, Pemuda Asal Blitar Justru Ditangkap Polisi Tulungagung

NI (19), pemuda di Tulungagung yang membawa celurit untuk dipamerkan ke kekasihnya.
NI (19), pemuda di Tulungagung yang membawa celurit untuk dipamerkan ke kekasihnya. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Polisi lalu lintas yang bertugas di simpang empat TT Tulungagung mengejar pemotor yang tidak mengenakan helm, Sabtu (26/9/2020) pukul 19.00 WIB.

Pengendara itu berboncengan menggunakan motor Honda Beat AG 5131 QL warga putih ini diketahui tidak mengenakan helm.

Polisi berhasil menghentikan pemuda itu di simpang empat 55 Tulungagung, sekitar 200 meter dari simpang empat TT.

Awalnya polisi bermaksud melihat kelengkapan surat-surat kendaraan, namun pemuda itu terlihat gugup.

“Polisi lalu lintas yang menggeledahkanya menemukan sebilah celurit disembunyikan di bagian perut,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.

Pria Pamekasan Tega Aniaya Keluarga Sendiri Pakai Celurit Sampai Meninggal, Motif Diduga Cemburu

Kisah Pilu Pelajar SMP di Bekasi Nekat Gabung Komplotan Begal Bercelurit: Demi Beli Jaket Impiannya

Polisi kemudian meringkus pemuda yang belakangan diketahui berinisla NI (19) alias Icun, asal Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Polisi lalu lintas yang bertugas kemudian menghubungi anggota Satreskrim Polres Tulungagung.

Icun kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

“Dia kami tahan karena melanggar Undang-undang Darurat,” ujar Yudo.

Dari hasil penyidikan terungkap, Icun membawa celurit itu untuk gagah-gagahan.

Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved