Tak Ada Pengurus dan Tak Efektif Beroperasi, 50 Koperasi di Kota Batu Akan Dibubarkan
Diskumdag mencatat, secara keseluruhan koperasi yang ada di Kota Batu sebanyak 206 unit. Pembubaran 50 koperasi dikarenakan tidak adanya pengurus.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Di sisi lain, ada lima koperasi yang tumbuh di Kota Batu pada 2020 ini. Setiap koperasi memiliki anggora rata-rata mulai dari 100-150.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batu membentuk koperasi Batu bernama Mikawa yang merupakan akronim dari 'migunani kanggo warga' atau bermanfaat untuk warga.
Peresmian Koperasi Mikawa dilaksanakan di Kantor Koperasi Mikawa, Jalan Imam Bonjol No 25, Kota Batu, Kamis (1/10/2020).
Ketua Kadin Kota Batu, Endro Wahyu Wijoyono, yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Mikawa menjelaskan, melalui Koperasi Mikawa, Kadin ingin membantu beberapa problematika yang dialami oleh pelaku UMKM dan petani. Anggota Koperasi Mikawa sebanyak 71 orang yang semuanya merupakan anggota Kadin Kota Batu.
• Dukung Operasional Fly Over Kedungkandang Malang, Jembatan Suket Teki Bakal Dilebarkan
"Anggotanya bergerak di bidang pertanian, UMKM, pariwisata dan jasa konstruksi. Diharapkan seluruh pengusaha dapat bekerja sama, baik produksi dan informasi pasar. Dengan begitu, diharapkan bisa saling mendukung antaranggota," kata Endro.
Mikawa, tambah Endro, merupakan koperasi produsen. Apalagi Kota Batu memiliki potensi besar, seperti perhotelan, rumah makan dan instansi pemerintahan. Tempat itulah yang nanti akan jadi tempat pendistribusian produk.
Di koperasi ini, nantinya anggota juga bisa membeli pupuk pertanian, dan lain sebagainya. Tentu saja, dengan harga yang lebih terjangkau.
Editor: Dwi Prastika