Pemprov Jatim Kawal Kasus Eigendom Warga Surabaya, Wagub Emil Bersyukur Mulai Membuahkan Hasil
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan Pemprov Jatim akan mengawal hingga tuntas persoalan sengketa tanah Eigendom warga Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pemprov Jatim akan mengawal penyelesaian sengketa tanah eigendom warga Surabaya
- Wagub Emil mengikuti RDP bersama DPR, Pertamina, dan Kementerian ATR/BPN; solusi disepakati lewat analisis hukum, bukan proses litigasi.
- Koordinasi lanjutan akan dilakukan dengan Pemkot Surabaya dan Kejaksaan untuk memastikan kepastian hak tanah warga.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan Pemprov Jatim akan mengawal hingga tuntas persoalan sengketa tanah Eigendom warga Surabaya.
Terlebih saat ini progres perjuangan kasus tanah yang terblokir BPN karena adanya klaim aset Pertamina akhirnya menemukan titik terang dan membuahkan hasil.
Pasalnya, Wagub Emil bahkan mengikuti langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Komisi II DPR RI, Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan jajaran Kementerian ATR/BPN, anggota Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) di Jakarta, pagi ini, Rabu (19/11/2025).
“Alhamdulillah kita semua bersyukur masalah ini mulai ada hasil. Pak Dirut sampai terharu mendengar perjuangan dari warga selama ini karena masalah ini muncul sebelum beliau menjabat. Beliau berkomitmen untuk ini semua diclearkan,” kata Wagub Emil.
Untuk itu pihaknya menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan mengawal perjuangan warga Surabaya hingga selasai.
“Kami akan koordinasi juga dengan Menko AHY dan Gubernur Khofifah karena beliau memberikan amanah untuk mengawal masalah ini,” ujarnya.
Baca juga: Polemik Sengketa Tanah Eigendom Surabaya, Wagub Emil dan Wali Kota Cak Eri Ikut Rapat di DPR RI
Ke depan, lanjut Emil, akan dilakukan koordinasi bersama Pemkot Surabaya dan pihak Kejaksaan untuk menindaklanjuti solusi cepat agar memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Tinggal proses administrasi tapi bukan berarti tidak ada kepastian. Tadi disepakati adalah menggunakan analisa hukum bukan proses hukum. Ini analisa hukum hanya sebagai telaah,” lanjutnya.
Untuk itu, Wagub Emil menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan perjuangan warga Surabaya.
“Alhamdulillah perjuangan bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan teman-teman FATWA bisa membawa kabar gembira kepada warga Surabaya yang telah berjuang selama puluhan tahun,” kata Wagub Emil.
“Yang terpenting adalah urusan warga beres. Insya Allah PT Pertamina akan menyelesaikan masalah ini secepatnya dan warga Surabaya mendapat kabar gembira,” tambahnya.
Baca juga: Sengketa Tanah Eigendom di Surabaya Mencuat Lagi, Belasan Warga Wonokromo Ditolak Urus Sertifikat
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Ia menyatakan dukungan penuh bagi percepatan penyelesaian konflik tanah yang selama ini menghambat layanan pertanahan bagi warga Surabaya.
"Regulasinya memang harus kita benahi. Pemblokiran itu harus jelas betul, dasar-dasarnya harus kuat sekali. Tidak bisa serta merta memblokir hanya dengan surat kepada BPN,” kata Adies.
| Gunung Semeru Erupsi, Gubernur Khofifah Pusatkan Pengungsian di Tiga Lokasi |
|
|---|
| Dampak Erupsi Gunung Semeru, Jalur Malang-Lumajang Ditutup Total |
|
|---|
| Besaran Nafkah Setelah Cerai Ruben Onsu Beri Rp 240 Juta Sebulan, Sarwendah Pakai Sistem Reimburse |
|
|---|
| IFG Life Hidupkan Ikon Sejarah, Hadirkan Indoor Immersive Experience di Gedung Singa |
|
|---|
| Cuaca Jatim Kamis, 20 November 2025: Mayoritas akan Berawan dan Hujan Ringan, Kota Batu Hujan Sedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wagub-Emil-Pastikan-Pemprov-Jatim-Kawal-Kasus-Eigendom-Warga-Surabaya-Hingga-Tuntas.jpg)